JurnalPatroliNews – Jakarta – Warga Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, diresahkan oleh temuan tumpukan limbah medis berupa alat suntik di saluran irigasi dekat permukiman penduduk pada Rabu (13/5).
Limbah tersebut pertama kali diketahui oleh warga yang melintas setelah melihat benda berbungkus plastik hanyut di aliran air menuju Perumahan Emerald Garden.
Lurah Bumiayu, Mutho Sobirin, mengonfirmasi adanya laporan tersebut dan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pengecekan lokasi.
Beberapa alat suntik ditemukan masih dalam kondisi terbungkus plastik, sementara sebagian lainnya sudah tercecer keluar dari kemasannya.
Evakuasi dan Hasil Pemeriksaan Awal Proses evakuasi dilakukan secara kolaboratif oleh tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Puskesmas Arjowinangun, serta aparat TNI dan Polri.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menyatakan bahwa limbah yang ditemukan berjenis abocath sebanyak dua kantong kresek.
Berdasarkan pemeriksaan fisik, alat-alat medis tersebut ditemukan masih tersegel dan belum pernah digunakan, namun telah memasuki masa kedaluwarsa pada tahun 2023 dan 2024.
Hingga proses evakuasi selesai, petugas tidak menemukan label atau identitas kepemilikan pada alat medis tersebut.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Limbah B3 Puskesmas Arjowinangun guna mencegah pencemaran lingkungan.
Dinkes Selidiki Asal Limbah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr. Husnul Muarif, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap sumber dan pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah berbahaya tersebut.
Ia memperingatkan bahwa limbah medis bersifat Berbahaya dan Beracun (B3) yang mengancam kesehatan masyarakat serta ekosistem.
Husnul juga menambahkan bahwa pengelolaan limbah medis diatur secara ketat oleh regulasi. Jika terbukti ada fasilitas kesehatan yang melanggar prosedur pembuangan, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Penanganan kasus ini akan terus dikoordinasikan dengan pihak kepolisian dan instansi terkait guna memastikan keamanan warga.














