Bentrok Berdarah di Menteng, Menko Polkam: Kondisi Kini Sudah Kondusif

JurnalPatroliNews | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago memastikan situasi keamanan di kawasan Matraman Dalam dan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, telah kembali kondusif setelah bentrokan yang terjadi beberapa waktu lalu. Meski demikian, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Pernyataan tersebut disampaikan Djamari saat ditemui di Gedung Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). Ia menyebut penanganan kasus masih berlangsung dan berdasarkan laporan yang diterimanya, kondisi di lokasi telah berangsur normal.

“Sedang ditangani dan sudah… kondisi sudah kembali baik, itu yang saya dapat laporan,” ujar Djamari.

Sebelumnya, bentrokan terjadi di kawasan Matraman Dalam dan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Berdasarkan penyelidikan awal, kepolisian menduga insiden bermula ketika dua orang menggeber sepeda motor di dekat sebuah gerobak nasi uduk.

Teguran dari warga diduga memicu perselisihan. Kedua orang tersebut disebut kembali ke lokasi bersama lima orang lainnya hingga bentrokan tidak dapat dihindari.

Akibat kejadian tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat.

Dalam perkembangan terbaru, aparat telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Selain itu, 15 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk membantu penyidik mengungkap kronologi dan peran masing-masing dalam bentrokan tersebut.

Hingga saat ini, kepolisian belum menyampaikan identitas para pihak yang diamankan maupun motif pasti yang melatarbelakangi bentrokan. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami keterlibatan seluruh pihak yang diduga terlibat.

Pemerintah bersama aparat keamanan memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Komentar