Situasi Darurat Kejahatan Jalanan, Ahmad Sahroni Desak Setiap Polda Bentuk Tim Pemburu Begal

JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan perhatian dan sorotan tajam terhadap fenomena maraknya kasus pembegalan yang belakangan ini kembali meresahkan masyarakat di sejumlah daerah.

Menikapi kondisi tersebut, ia meminta dengan tegas agar aparat kepolisian di lapangan tidak ragu untuk mengambil tindakan hukum yang keras, termasuk mengeksekusi tindakan tembakan terukur demi melumpuhkan para pelaku.

Saat memberikan keterangan resmi di Jakarta pada Senin (18/5), Sahroni mendesak kepada seluruh pimpinan Kepolisian Daerah (Polda) untuk segera menginstruksikan personel jajarannya agar berani melepaskan tembakan terukur kepada para komplotan pelaku begal.

Sebagai langkah penguatan taktis, Bendahara Umum Partai NasDem tersebut juga menyarankan agar masing-masing Polda berinisiatif membentuk tim khusus pemburu begal, meniru formula sukses yang selama ini telah diterapkan oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Di samping tindakan represif di lapangan, Sahroni juga menitipkan pesan agar jumlah kuantitas aparat kepolisian yang diterjunkan untuk berpatroli diperbanyak, khususnya pada unit-unit yang memegang mandat penanganan kasus begal.

Langkah ini dirasa mendesak lantaran eskalasi aksi begal dinilai sudah semakin nekat dan tidak lagi pandang bulu dalam memilih korbannya.

Para pelaku kini tidak hanya bergerilya di lokasi yang sunyi, melainkan sudah berani melancarkan aksi kriminalitas mereka di tengah pusat keramaian kota bahkan hingga menyusup ke kawasan pemukiman elite. Berangkat dari realitas tersebut, Sahroni menilai konstelasi keamanan jalanan saat ini sudah berada dalam status darurat.

Laporan Kriminalitas Harian di Kota-Kota Besar Berdasarkan hasil pengamatannya, politisi asal Jakarta tersebut membeberkan fakta bahwa di sejumlah kota-kota besar di Indonesia, sebut saja seperti Jakarta, Makassar, hingga Lampung, laporan mengenai peristiwa pembegalan dan aksi penjambretan seolah hampir terjadi setiap hari tanpa jeda.

Ia menegaskan kembali bahwa dinamika gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) ini sudah masuk dalam fase yang sangat memprihatinkan, sehingga memerlukan penanganan darurat yang cepat, taktis, dan tuntas dari korps korps Bhayangkara.

Kondisi pembiaran terhadap aksi kejahatan jalanan ini dinilai tidak boleh diteruskan karena berpotensi merusak psikologis rasa aman publik.

Oleh sebab itu, seluruh jajaran Polda diinstruksikan untuk segera menggelar operasi keamanan skala besar secara serentak di wilayah hukum masing-masing demi memastikan setiap jengkal jalanan kembali aman untuk dilalui warga.

Sahroni memungkas bahwa negara harus senantiasa hadir untuk menjamin dan memberikan rasa aman yang utuh bagi rakyatnya, dan aparat penegak hukum wajib mempertontonkan ketegasan nyata di hadapan publik agar para pelaku kejahatan tidak lagi memiliki ruang untuk merasa leluasa beraksi.