JurnalPatroliNews – JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat memutuskan membatalkan rencana lomba ulang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat setelah menerima sikap resmi dari dua sekolah peserta yang meminta kompetisi tidak diulang.
Keputusan tersebut disampaikan Ketua Badan Sosialisasi MPR, Abraham Liyanto, usai rapat gabungan pimpinan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
“Pimpinan MPR lengkap memutuskan bahwa kita mengikuti apa yang sudah disampaikan oleh kedua sekolah ini,” ujar Abraham saat konferensi pers.
Ia menjelaskan, polemik bermula saat pelaksanaan LCC Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat pada 9 Mei 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian nasional yang telah dilaksanakan di 15 dari total 38 provinsi di Indonesia.
Menurut Abraham, program LCC berada di bawah koordinasi Badan Sosialisasi MPR, sementara pelaksanaan teknisnya dilakukan oleh Sekretariat Jenderal MPR.
Setelah muncul polemik terkait hasil lomba, pimpinan Badan Sosialisasi MPR langsung menggelar rapat daring pada 12 Mei 2026 guna mengevaluasi sistem pelaksanaan serta mekanisme penjurian.
Pada 13 Mei 2026, pimpinan MPR sempat mengusulkan opsi lomba ulang sebagai bentuk menjaga rasa keadilan. Namun, sehari kemudian SMA Negeri 1 Pontianak menyampaikan penolakan terhadap usulan tersebut. Sikap serupa juga disampaikan oleh SMA Negeri 1 Sambas pada 15 Mei 2026.
Abraham menilai keputusan kedua sekolah tersebut justru mencerminkan implementasi nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan nyata.
“Kita melihat apa yang disampaikan kedua sekolah ini betul-betul mengimplementasikan pelajaran empat pilar itu sendiri,” katanya.
Meski lomba ulang dibatalkan, MPR memastikan evaluasi terhadap sistem penjurian tetap dilakukan untuk mencegah polemik serupa di masa mendatang.
Abraham menyebut, mulai tahun depan dewan juri akan melibatkan pakar hukum tata negara, akademisi, serta dosen perguruan tinggi di masing-masing provinsi agar proses penilaian berjalan lebih profesional dan objektif.
Selain itu, anggota MPR dari daerah pemilihan terkait juga diminta hadir untuk memberikan dukungan dalam pelaksanaan lomba, meskipun tidak akan dilibatkan sebagai juri.
“Jurinya adalah pakar hukum tata negara atau akademisi agar lebih profesional,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Abraham juga mengungkap hasil riset Litbang Kompas terkait tingkat pemahaman masyarakat terhadap Empat Pilar Kebangsaan.
“Ternyata dari 280 juta masyarakat Indonesia itu baru 25 persen saja yang tahu tentang empat pilar ini,” jelas Abraham.
Karena itu, MPR menegaskan program sosialisasi Empat Pilar akan terus dilanjutkan dengan sistem yang lebih baik dan pengelolaan yang lebih profesional.














