Menkeu Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO, Sejumlah Raksasa Sawit Disebut Terlibat


JurnalPatroliNews – JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan praktik manipulasi ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang melibatkan sejumlah perusahaan besar sawit nasional.

Praktik tersebut diduga dilakukan melalui skema under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya, sehingga berpotensi merugikan negara.

Purbaya mengatakan pemerintah masih menghitung total potensi kerugian negara akibat dugaan praktik tersebut. Namun, sejumlah perusahaan disebut telah teridentifikasi dalam proses pemeriksaan.

“Ini kan sudah bergulir yang CPO belum kita serahkan, masih kita hitung tapi sudah ada semuanya perusahaannya,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.

Menurut dia, indikasi under-invoicing terlihat dari perbedaan signifikan antara harga ekspor yang dilaporkan di Indonesia dengan data harga di negara tujuan ekspor.

“Tapi yang kita lihat harga di sini ekspor ke sana, itu setengah harga yang dari sini ke sana. Jadi ada under-invoicing, penyelundupan, 50 persen lah,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi terkait nama perusahaan yang disebut-sebut terlibat, Purbaya membenarkan adanya dugaan keterlibatan Wilmar International dan Musim Mas Group.

“Itu dua betul, dua-duanya. Siapa lagi? Dari mana listnya?” katanya.

Selain itu, Purbaya juga menyebut PT Salim Ivomas Pratama Tbk yang merupakan bagian dari Indofood Group.

“Salim Ivomas sepertinya ada,” tuturnya.

Namun, untuk perusahaan lain seperti Golden Agri-Resources dan Astra Agro Lestari, Purbaya mengaku belum dapat memastikan keterlibatannya.

“Kayanya enggak itu. Saya nggak tahu, saya lupa,” katanya.

Sementara saat ditanya mengenai First Resources, Purbaya enggan memberikan penjelasan lebih jauh.

“Saya lupa yang lain. Rupanya saya nggak inget juga,” ujarnya sambil tersenyum.

Adapun terkait Cargill dan Bumitama Agri, ia menegaskan keduanya tidak masuk dalam daftar perusahaan yang terindikasi.

“Cargill nggak ada. Saya nggak tahu (Bumitama),” tuturnya.

Purbaya menjelaskan, praktik yang ditemukan berkaitan dengan transfer pricing dan pelaporan harga ekspor yang lebih rendah dibanding nilai sebenarnya.

“Kalau volume sama, harga beda, apa itu? Under-invoicing. Transfer pricing juga bisa. Under-invoicing volumenya berubah. Tapi sama aja dua-duanya,” jelasnya.

Menurut dia, dugaan praktik tersebut menyebabkan nilai ekspor yang tercatat menjadi jauh lebih rendah dibanding kondisi riil.

“Kalau saya lihat dua-duanya. Under-invoicing karena ada transfer pricing. Di sini yang dilaporkan jadi mungkin lebih transfer pricing ya. Di sini benar, di sana salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, 50 persen di bawah kira-kira gitu,” pungkasnya.