PB ATN Desak Mabes Polri Usut Dugaan Tambang Pasir Ilegal yang Libatkan Anggota DPR


JurnalPatroliNews – JAKARTA — Pengurus Besar Asosiasi Tambang Nusantara (PB ATN) mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut dugaan keterlibatan seorang anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat berinisial WST dalam aktivitas pertambangan pasir ilegal di lereng Gunung Slamet.

Selain dugaan aktivitas tambang tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku, WST juga dituding memanfaatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk menunjang operasional tambang guna memperoleh keuntungan pribadi.

Ketua Umum PB ATN, Aldi Ramadhan, mengatakan pihaknya menduga WST berperan langsung sebagai pemilik perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan tersebut. Menurutnya, praktik yang dijalankan perusahaan itu berpotensi melanggar sejumlah regulasi di sektor pertambangan dan energi.

“Secara umum, pertambangan pasir yang berada di lereng Gunung Slamet ini kami duga kuat melancarkan bisnisnya dengan cara-cara yang ilegal. Perusahaan tersebut menggunakan bahan bakar subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan operasionalnya. Padahal, sesuai regulasi yang berlaku, sektor industri wajib menggunakan bahan bakar non-subsidi atau BBM industri,” ujar Aldi dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).

Aldi menilai aparat penegak hukum perlu segera mengambil langkah tegas untuk menyelidiki dugaan tersebut secara menyeluruh. Menurut dia, apabila praktik itu benar terjadi dan tidak ditindak, negara berpotensi mengalami kerugian, sementara kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat menurun.

PB ATN juga mengingatkan bahwa kasus serupa berpotensi memberikan dampak negatif terhadap iklim investasi di sektor pertambangan apabila tidak ditangani secara transparan dan profesional.

Sebagai anggota legislatif, lanjut Aldi, seorang wakil rakyat seharusnya menjunjung tinggi sumpah jabatan dan mengutamakan kepentingan publik dibandingkan kepentingan bisnis pribadi. Dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun fasilitas negara untuk kepentingan usaha dinilai dapat mencoreng citra lembaga DPR RI.

Tidak hanya meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan, PB ATN juga mendesak Partai Demokrat mengambil langkah internal terhadap kader yang bersangkutan apabila dugaan tersebut terbukti.

“Kami meminta kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat untuk mengambil langkah tegas, yaitu memecat oknum tersebut dari keanggotaannya sebagai kader partai. Tindakan tegas ini penting untuk menjaga integritas partai di mata publik,” kata Aldi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri maupun Fraksi Partai Demokrat terkait desakan PB ATN dan dugaan keterlibatan anggota DPR berinisial WST tersebut.

Komentar