JurnalPatroliNews – JAKARTA – Oknum mantan anggota Korps Brigade Mobil (Brimob), Bripka Dedy Wiratama, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026) petang untuk menjalani pemeriksaan.
Dedy tiba sekitar pukul 15.18 WIB dengan pengawalan ketat personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Ia terlihat mengenakan kemeja berwarna biru dengan kedua tangan diborgol saat memasuki gedung pemeriksaan.
Kedatangan Dedy langsung menjadi perhatian awak media yang menunggu di lokasi. Sejumlah wartawan berupaya meminta keterangan terkait dugaan perannya dalam membekingi aktivitas peredaran narkotika di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba Gang Langgar.
Namun, Dedy memilih tidak memberikan pernyataan apa pun. Tanpa menjawab pertanyaan wartawan, ia langsung digiring menuju ruang pemeriksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, membenarkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Dedy melalui tim gabungan yang terdiri dari Subdirektorat IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
“Oknum Brimob tersebut menjalani pemeriksaan pidana narkotika oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” ujar Eko dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Pemeriksaan terhadap Dedy merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan peredaran narkotika di Gang Langgar, Samarinda. Kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Kalimantan Timur.
Bareskrim Polri menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika, termasuk apabila terdapat aparat penegak hukum yang menyalahgunakan kewenangannya untuk melindungi atau memfasilitasi aktivitas jaringan narkoba.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami peran Dedy dalam perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Samarinda. Proses pemeriksaan dan pengembangan kasus masih terus berlangsung.















Komentar