JurnalPatroliNews – Muara Enim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan penting di kantor Pemda Muara Enim hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Tindakan penyegelan ini diduga kuat merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penyegelan tersebut dilakukan secara ketat oleh tim penyidik KPK dengan pengawalan personel Brimob Polda Sumsel.
Titik pertama yang menjadi sasaran penyegelan adalah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim.
Di lokasi tersebut, petugas memasang segel di ruang sekretaris dinas, bidang perencanaan, serta ruang bidang kebudayaan.
Selanjutnya, tim KPK bergerak ke kompleks Pemda Muara Enim untuk menyegel ruang kerja Asisten II dan ruang kerja utama bupati.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi resmi mengenai adanya kegiatan penindakan di wilayah hukum Muara Enim tersebut.
Budi mengungkapkan bahwa pihak lembaga antirasuah telah mengamankan total sepuluh orang dalam operasi senyap kali ini.
Dirinya membenarkan bahwa salah satu pihak yang turut dibawa dan diamankan oleh tim di lapangan adalah sang Bupati.
Meski demikian, pihak KPK masih belum menjabarkan secara detail mengenai konstruksi perkara korupsi yang melatarbelakangi OTT ini.
Seluruh pihak yang terjaring dalam operasi tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif dengan status sebagai terperiksa.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki tenggat waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Rekam Jejak Politik Bupati Edison
Sebagai informasi, Edison merupakan seorang politikus yang bernaung di bawah Partai NasDem.
Ia memenangkan Pemilihan Bupati (Pilbup) Muara Enim saat berpasangan dengan politisi PDIP, Sumarni.
Pasangan Edison-Sumarni tercatat meraih kemenangan dengan perolehan 114.258 suara atau setara 38,76% dari total suara sah.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan ataupun keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak Edison terkait OTT tersebut.















Komentar