JurnalPatroliNews | Jakarta — Pemerintah tengah menggagas konsep layanan “dokter terbang” sebagai salah satu upaya mempercepat akses kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, konsep tersebut terinspirasi dari pola pelayanan kesehatan bergerak seperti dokter gigi keliling atau mobile dentist car. Bedanya, layanan dokter terbang dapat memanfaatkan moda transportasi udara untuk menjangkau kawasan dengan keterbatasan akses darat.
“ Kira-kira konsepnya sebenarnya mirip dengan yang dokter keliling atau mobile dentist car tadi. Nah, kenapa kemudian muncul juga ide mengenai dokter terbang, istilah terbang itu karena dalam beberapa kali kesempatan kita berkeliling ke seluruh wilayah di Indonesia memang negara kita sangat luas, jangkauan fasilitasnya belum merata,” kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2026).
Gagasan tersebut muncul di tengah agenda pemerintah mempercepat pemerataan fasilitas dan pelayanan kesehatan nasional. Pemerintah tidak ingin masyarakat yang tinggal jauh dari pusat layanan kesehatan harus menempuh perjalanan panjang hanya untuk mendapatkan penanganan medis.
Prasetyo mengatakan, pemerintah saat ini juga berfokus memperbaiki fasilitas kesehatan yang sudah ada, termasuk Puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD).
“Target pemerintah secepat-cepatnya ini untuk bisa memperbaiki seluruh Puskesmas kita, memperbaiki RSUD-RSUD kita dengan harapan memperpendek baik jarak maupun waktu terhadap pelayanan kesehatan kepada rakyat kita yang di tempat yang paling jauh,” ujarnya.
Menurut Prasetyo, dokter terbang nantinya bukan dimaksudkan sebagai pengganti pembangunan fasilitas kesehatan permanen. Konsep tersebut lebih diarahkan sebagai layanan pendukung untuk menjangkau daerah yang memiliki kendala geografis dan membutuhkan respons medis lebih cepat.
Penggunaan transportasi udara untuk pelayanan kesehatan sebenarnya bukan konsep yang sepenuhnya baru. Sejumlah negara telah memanfaatkan helikopter sebagai bagian dari unit respons cepat dalam kondisi tertentu.
“Di banyak negara memang tidak kemudian sudah menyeluruh ya, di beberapa negara, di beberapa wilayah itu juga menerapkan hal yang sama untuk unit reaksi cepat kesehatan itu juga ada yang berbasis helikopter,” kata Prasetyo.
Model tersebut dinilai relevan untuk Indonesia yang memiliki karakter geografis sangat luas, terdiri atas ribuan pulau, serta memiliki sejumlah wilayah dengan akses transportasi darat yang terbatas.
Dalam kondisi tertentu, kecepatan menjadi faktor penting dalam penanganan pasien. Moda udara memungkinkan tenaga medis mencapai lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat dalam waktu lebih singkat.
“Itu untuk melakukan penanganan dengan jauh lebih cepat khusus di daerah-daerah yang terpencil,” ujar Prasetyo.
Namun, pemerintah memastikan wacana dokter terbang tidak berarti setiap desa atau kelurahan akan memiliki helikopter atau fasilitas transportasi udara sendiri.
Prasetyo menegaskan penggunaan moda udara akan disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah.
“Tidak juga kemudian seluruh desa atau seluruh kelurahannya kemudian ada moda transportasi udaranya, kan tidak selalu seperti itu,” pungkasnya.
Dengan konsep tersebut, pemerintah berupaya membangun pola layanan kesehatan yang lebih adaptif terhadap kondisi geografis Indonesia. Pembangunan dan perbaikan Puskesmas serta RSUD tetap menjadi fondasi utama, sementara layanan bergerak termasuk dokter terbang dapat menjadi pelengkap untuk wilayah yang membutuhkan akses khusus.
Jika direalisasikan secara tepat sasaran, dokter terbang berpotensi menjadi salah satu instrumen untuk memangkas hambatan jarak dan waktu dalam pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di kawasan terpencil, kepulauan, dan wilayah dengan akses darat terbatas.













Komentar