JurnalPatroliNews – Jakarta – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur(Dishub Jaktim) menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas kegaduhan yang dipicu oleh insiden penertiban parkir liar terhadap seorang pengemudi ojek daring.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Harlem Simanjuntak berinisiatif mendatangi kediaman pengemudi bernama Sulis Agung Wibowo tersebut pada Sabtu.
Harlem menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk meluruskan kronologi kejadian sekaligus menjadikannya sebagai bahan evaluasi demi perbaikan kinerja aparat di lapangan.
Operasi penertiban penegakan aturan daerah itu sebelumnya berlangsung di kawasan Jatinegara terhadap kendaraan roda dua yang kedapatan parkir di atas fasilitas trotoar.
Saat proses pengangkutan ke atas truk berjalan, pemilik kendaraan datang memohon namun petugas mengarahkannya untuk menyelesaikan administrasi di kantor dinas demi alasan keselamatan.
Setibanya di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, pengemudi ojek daring tersebut mengakui kelalaiannya dan bersedia menandatangani surat pernyataan tertulis.
Pihak otoritas langsung mengembalikan sepeda motor milik warga tersebut pada hari yang sama tanpa memungut biaya sepeser pun setelah proses administrasi selesai.
Staf Khusus Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim turut memberikan tanggapan resmi mengenai insiden yang sempat viral di media sosial tersebut.
Pria yang akrab disapa Chico Hakim itu menegaskan bahwa penegakan aturan penertiban memang penting, namun petugas juga wajib mengedepankan kepekaan dan sisi humanisme.














