JurnalPatroliNews | Jakarta – Video kontroversial dari sebuah booth minuman keras dalam gelaran The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, menjadi perhatian aparat kepolisian.
Dalam video yang beredar di media sosial, seseorang terlihat mengucapkan ayat Al-Qur’an di area booth minuman keras. Narasi yang menyertai video tersebut menyebut adanya aktivitas atau challenge membaca maupun menghafal ayat Al-Qur’an dengan hadiah berupa satu botol minuman keras.
Informasi tersebut kemudian memicu kecaman di media sosial karena dinilai membawa simbol atau materi keagamaan ke dalam aktivitas promosi minuman beralkohol.
Polisi kini turun tangan untuk memastikan fakta sebenarnya di balik video tersebut.
Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan dan penyelidikan terhadap informasi yang beredar.
“Kami sedang cek dan lidik kejadiannya,” kata Daniel, Selasa (11/8/2026).
Penyelidikan dilakukan Unit Reskrim Polsek Pademangan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi membenarkan bahwa pihak kepolisian tengah mendalami informasi tersebut.
“Terkait berita tersebut unit Reskrim Polsek Pademangan sedang melakukan penyelidikan,” ujar Maryati.
Penyelidikan kepolisian diperlukan untuk memastikan kronologi sebenarnya, termasuk siapa yang terlibat, bagaimana aktivitas tersebut berlangsung, serta apakah benar terdapat challenge sebagaimana narasi yang beredar.
Polisi juga berencana meminta keterangan sejumlah saksi untuk memperjelas peristiwa tersebut.
Langkah ini penting mengingat video yang beredar di media sosial dapat menampilkan potongan peristiwa tanpa keseluruhan konteks.
Karena itu, aparat tidak langsung menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum seluruh fakta dan bukti diperiksa.
Sebelumnya, pihak penyelenggara The Sounds Project telah memberikan klarifikasi mengenai kejadian tersebut.
Penyelenggara menyebut peristiwa yang dipersoalkan terjadi pada 9 Agustus 2026, bertepatan dengan rangkaian pelaksanaan festival.
Dalam pernyataannya, penyelenggara mengecam tindakan yang dianggap membawa agama ke dalam aktivitas challenge atau promosi produk.
“Kami, sebagai penyelenggara acara, turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut,” demikian pernyataan penyelenggara melalui akun Instagram resmi The Sounds Project.
Penyelenggara juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah membenarkan tindakan yang menjadikan agama sebagai bahan challenge maupun promosi produk dalam bentuk apa pun.
Pihak penyelenggara menyatakan aktivitas tersebut berada di luar arahan, persetujuan, maupun kendali mereka.
Mereka juga menegaskan tidak menoleransi tindakan yang berpotensi menyinggung isu agama maupun suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Penyelenggara menyebut telah memberikan teguran kepada pihak sponsor terkait dan meminta persoalan tersebut diselesaikan.
Selain itu, proses identifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat juga dilakukan untuk mengetahui secara utuh bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung.
Evaluasi internal turut disiapkan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam penyelenggaraan acara berikutnya.
The Sounds Project 9 bertajuk “Beyond Memories” berlangsung pada 7–9 Agustus 2026 di Ecovention & Ecopark Ancol, Jakarta. Festival tersebut menghadirkan sejumlah musisi nasional dan internasional serta berbagai aktivitas pendukung selama tiga hari penyelenggaraan.
Di tengah penyelenggaraan festival musik tersebut, munculnya video kontroversial dari sebuah booth minuman keras kemudian menjadi perhatian publik.
Kini, polisi masih mengumpulkan informasi untuk memastikan rangkaian kejadian sebenarnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan materi keagamaan dalam aktivitas yang disebut berkaitan dengan promosi minuman beralkohol.
Namun, status peristiwa tersebut sebagai tindak pidana penistaan agama masih harus menunggu hasil penyelidikan dan pembuktian aparat penegak hukum.
Polisi perlu memastikan unsur perbuatan, pihak yang bertanggung jawab, konteks kegiatan, serta bukti-bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Di sisi lain, klarifikasi penyelenggara menjadi bagian penting dalam melihat batas tanggung jawab antara pihak penyelenggara, sponsor, pengelola booth, dan individu yang melakukan aktivitas dalam video.
Penyelidikan Polsek Pademangan selanjutnya diharapkan dapat menjawab pertanyaan publik mengenai siapa yang berada di balik aktivitas tersebut dan bagaimana kejadian itu bisa berlangsung di tengah penyelenggaraan festival.
Sampai proses tersebut selesai, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak mengambil kesimpulan sebelum fakta hukum dinyatakan secara resmi.
Kasus video viral ini kini bergulir dari ruang media sosial ke meja penyelidikan kepolisian.















Komentar