JurnalPatroliNews | Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia memastikan memberikan santunan kepada keluarga lima peserta Program Latihan Dasar (Latsar) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KDKMP/KNMP) yang meninggal dunia selama mengikuti pendidikan dasar.
Santunan tersebut diberikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian negara kepada keluarga peserta yang wafat akibat kondisi kesehatan saat menjalani program pendidikan.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, menjelaskan bahwa dukungan yang diberikan tidak hanya berupa santunan finansial, tetapi juga pendampingan penuh kepada keluarga korban sejak proses evakuasi, pemulangan jenazah, hingga pemakaman di daerah asal masing-masing.
Menurut Ketut, seluruh tahapan tersebut menjadi bagian dari komitmen penyelenggara dalam memberikan penghormatan terakhir kepada para peserta yang gugur selama mengikuti pendidikan.
“Kami turut membantu seluruh proses mulai dari penanganan di lokasi kejadian, pemulangan jenazah, pendampingan keluarga hingga pemakaman sebagai bentuk tanggung jawab penyelenggara dan representasi kehadiran negara,” ujar Ketut dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (27/6).
Selain pendampingan tersebut, Kemhan juga menyerahkan santunan kepada masing-masing keluarga korban.
“Kami memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada setiap keluarga peserta yang meninggal dunia,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Informasi Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi perhatian serius kementerian. Ia memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan Program SPPI akan dievaluasi secara menyeluruh guna meningkatkan aspek keselamatan dan pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta.
Menurut Rico, evaluasi dilakukan sebagai bagian dari komitmen Kemhan agar setiap kegiatan pendidikan dan pelatihan dapat berlangsung sesuai standar keselamatan yang telah ditetapkan.
“Kementerian Pertahanan berkomitmen melakukan evaluasi terhadap setiap kejadian maupun insiden yang terjadi agar pelaksanaan program ke depan semakin baik dan mampu meminimalkan potensi risiko,” katanya.
Sebelumnya, Kemhan mengungkapkan lima peserta Latsar SPPI meninggal dunia akibat kondisi medis yang berbeda-beda, di antaranya henti jantung, heat stroke, pneumonia atau infeksi paru-paru, serta komplikasi penyakit penyerta seperti hipertensi dan obesitas.
Seluruh peserta, menurut Kemhan, telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dinyatakan memenuhi syarat mengikuti pendidikan. Meski demikian, pemerintah kini tengah memperkuat sistem deteksi dini kondisi medis, memperketat pengawasan tenaga kesehatan selama pendidikan, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan Program SPPI di seluruh satuan pendidikan.














Komentar