JurnalPatroliNews | Lampung – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), resmi menerima gelar adat “Baginda Pemuka Bangsa” dalam prosesi budaya yang berlangsung khidmat di Kedatun Keagungan Lampung, Sabtu (27/6/2026). Penganugerahan tersebut menjadi bentuk penghormatan masyarakat adat Lampung atas pengabdian Jokowi selama memimpin Indonesia selama dua periode.
Prosesi berlangsung dengan nuansa adat yang kental dan dihadiri para tokoh adat, pemangku kepentingan budaya, serta perwakilan keluarga besar dari berbagai buwai di Provinsi Lampung.
Setibanya di lokasi, Jokowi disambut menggunakan payung adat berwarna kuning, merah, dan putih sebagai simbol penghormatan tertinggi kepada tamu agung. Selanjutnya, ia mengikuti seluruh rangkaian upacara adat yang diawali dengan prosesi penyambutan, pembacaan titah adat, hingga penyematan gelar kehormatan.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengenakan busana adat Lampung berwarna kuning keemasan yang dipadukan dengan kain tapis serta siger atau penutup kepala khas Lampung, melengkapi prosesi budaya yang sarat makna.
Salah satu tahapan yang menjadi perhatian dalam prosesi tersebut adalah ketika Jokowi dipersilakan duduk di kursi adat Panca Haji. Sebagai bagian dari simbol pengukuhan gelar adat, ia menjalani ritual menginjak kepala kerbau yang telah disiapkan oleh para pemangku adat.
Ritual tersebut merupakan bagian dari simbolisasi dalam tradisi adat Lampung yang menandai pengesahan penerima gelar sebelum rangkaian prosesi dilanjutkan.
Usai menerima gelar kehormatan, Jokowi bersama para tokoh adat mengikuti Tari Ngigel sebagai tarian penyambutan dan penghormatan. Agenda kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi Museum Kedatun Keagungan Lampung sebagai bagian dari rangkaian kegiatan budaya.
Sultan Seghayo Dipuncak Nur, Mawardi Harirama, menjelaskan bahwa gelar “Baginda Pemuka Bangsa” diberikan sebagai bentuk penghormatan masyarakat adat Lampung terhadap jasa dan pengabdian Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia ke-7.
“Baginda Pemuka Bangsa merupakan simbol penghormatan masyarakat adat kepada beliau atas pengabdian selama memimpin bangsa,” ujarnya.
Menurut Mawardi, setiap prosesi pemberian gelar adat di Kedatun Keagungan Lampung selalu disertai doa-doa adat yang mengandung nilai filosofis serta menjadi bagian dari pelestarian tradisi leluhur.
Ia menambahkan, prosesi tersebut juga mencerminkan nilai luhur budaya Lampung, khususnya falsafah Piil Pesenggiri, terutama prinsip Nemui Nyimah, yang mengedepankan penghormatan kepada tamu, keramahan, serta penguatan tali persaudaraan.
“Prosesi ini merupakan bagian dari upaya mempererat persatuan bangsa sekaligus melestarikan budaya Lampung agar tetap hidup di tengah masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Mawardi menjelaskan bahwa tradisi pemberian gelar adat yang dahulu dilakukan secara sederhana kini dikembangkan menjadi agenda budaya yang lebih terbuka sehingga dapat menjadi media edukasi sekaligus pelestarian warisan budaya daerah.
Menurutnya, dari perspektif adat dan budaya, Jokowi dinilai layak menerima gelar kehormatan tersebut sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya kepada bangsa selama menjabat sebagai kepala negara.
Prosesi penyematan gelar adat tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat eksistensi budaya Lampung sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional yang terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.















Komentar