Bukan Sekadar Murah! DPR Sebut Diskon Transportasi Prabowo Bisa Gerakkan UMKM dan Pariwisata

JurnalPatroliNews | Jakarta – Kebijakan pemerintah memberikan diskon tarif transportasi sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi Semester II Tahun 2026 mendapat apresiasi dari kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menilai langkah tersebut merupakan strategi yang tepat untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi nasional di tengah tantangan ekonomi global.

Menurut Andi Iwan, kebijakan yang diinisiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat yang hendak bepergian, tetapi juga berpotensi menciptakan efek berganda terhadap berbagai sektor ekonomi.

“Program diskon tarif transportasi yang menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi Semester II Tahun 2026 merupakan langkah positif pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini layak diapresiasi karena memberikan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Andi Iwan, Sabtu (27/6).

Program diskon transportasi menjadi salah satu dari delapan kebijakan stimulus ekonomi nasional dengan total anggaran mencapai Rp26,34 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp1,54 triliun khusus untuk sektor transportasi.

Melalui kebijakan ini, masyarakat memperoleh potongan tarif hingga 30 persen untuk moda transportasi kereta api, kapal laut, dan pesawat udara selama periode libur sekolah pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026, serta kembali diberlakukan saat masa libur Natal dan Tahun Baru mulai 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.

Politikus Partai Gerindra tersebut menilai kebijakan tersebut harus dipandang sebagai upaya memperkuat mobilitas masyarakat yang pada akhirnya akan meningkatkan aktivitas ekonomi di berbagai daerah.

Ia menjelaskan, akses transportasi yang lebih murah akan memperbesar arus perjalanan masyarakat, sehingga memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata, perdagangan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Program ini menunjukkan keseriusan pemerintah menjaga konsumsi rumah tangga sebagai salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional. Ketika mobilitas masyarakat meningkat, maka sektor pariwisata, perdagangan daerah, UMKM, hingga ekonomi lokal juga akan ikut bergerak,” katanya.

Menurut Andi Iwan, keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari tingginya jumlah masyarakat yang memanfaatkan diskon, tetapi juga dari dampak ekonomi yang tercipta di berbagai wilayah Indonesia.

Ia juga memandang momentum tersebut sebagai kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap efisiensi biaya logistik dan transportasi nasional agar manfaat yang dirasakan masyarakat tidak hanya bersifat sementara selama masa stimulus berlangsung.

“Efisiensi biaya transportasi harus menjadi agenda jangka panjang sehingga konektivitas nasional semakin kuat dan biaya logistik semakin kompetitif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Iwan menyoroti kondisi kelas menengah yang saat ini menghadapi tekanan akibat meningkatnya berbagai kebutuhan hidup, mulai dari biaya pendidikan, kesehatan hingga cicilan rumah tangga. Menurutnya, kelompok tersebut tetap menjadi motor utama konsumsi domestik sehingga perlu mendapatkan perhatian melalui berbagai kebijakan yang mampu menjaga daya beli.

Ia menegaskan, kebijakan diskon tarif transportasi bukan sekadar memberikan insentif perjalanan, tetapi juga menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjaga optimisme masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Ketika masyarakat masih memiliki kemampuan untuk melakukan perjalanan, berwisata maupun mengunjungi keluarga di daerah lain, maka roda perekonomian akan terus berputar di berbagai sektor,” jelas Legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II tersebut.

Di akhir keterangannya, Andi Iwan mengingatkan seluruh operator transportasi agar tetap mengutamakan kualitas pelayanan selama program diskon berlangsung. Ia menekankan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang tidak boleh dikurangi meskipun tarif transportasi mendapatkan subsidi dari pemerintah.

“Kualitas pelayanan harus tetap menjadi prioritas. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan transportasi publik tidak boleh dikompromikan,” pungkasnya.

Komentar