JurnalPatroliNews – Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung memastikan akan mengawal proses hukum kasus dugaan pengeroyokan terhadap petugas penjaga perlintasan sebidang (JPL) 227 Leuwigoong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Insiden tersebut terjadi ketika petugas tengah menjalankan tugas menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Menurut keterangan PT KAI, peristiwa bermula saat petugas menegur seorang pengendara yang diduga menerobos perlintasan kereta api. Teguran tersebut justru memicu kemarahan pengendara yang kemudian kembali bersama tiga orang lainnya dan diduga melakukan pengeroyokan terhadap petugas.
Manager Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyampaikan keprihatinan dan mengecam tindakan kekerasan yang dialami petugas di lapangan.
“PT KAI Daop Bandung menyesalkan kejadian pemukulan dan pengeroyokan terhadap petugas JPL 227 Leuwigoong yang terjadi pada hari kemarin sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Kuswardojo dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, petugas saat itu sedang menjalankan tugas rutin mengamankan perlintasan sebidang agar perjalanan kereta api maupun pengguna jalan tetap berlangsung dengan aman.
“Kejadian diawali dengan petugas kami yang tengah berjaga. Pengendara yang menerobos dan sempat mendapat teguran dari petugas tersebut kembali bersama tiga orang temannya melakukan pengejaran dan pemukulan terhadap petugas yang menjaga perlintasan,” jelasnya.
Keselamatan Pengguna Jalan Menjadi Prioritas
KAI menegaskan bahwa keberadaan penjaga perlintasan merupakan bagian penting dari sistem keselamatan operasional perkeretaapian. Petugas bertugas memastikan pengguna jalan tidak melintas ketika kereta api akan melintas, sehingga potensi kecelakaan dapat dicegah.
Karena itu, perusahaan mengajak masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan di perlintasan sebidang serta menghormati petugas yang sedang menjalankan tugas pelayanan publik.
“Kondisi yang terjadi di perlintasan tersebut menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya dapat menjadi perjalanan yang selamat untuk kita semua,” kata Kuswardojo.
KAI Pastikan Kawal Proses Hukum
PT KAI menegaskan tidak akan berhenti pada penanganan internal semata. Perseroan memastikan akan terus mengawal proses hukum agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan efek jera kepada pelaku.
“Kami akan terus berupaya dan memastikan kasus ini akan ditangani lebih lanjut sehingga ke depannya tidak ada lagi kasus serupa yang akan terjadi,” tegasnya.
Selain itu, KAI juga berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh petugas yang bertugas di lapangan agar dapat menjalankan pekerjaannya dengan aman dan nyaman.
“PT Kereta Api Indonesia memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua pengguna jasa kereta api,” pungkas Kuswardojo.
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap petugas penjaga perlintasan di Garut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman video insiden tersebut beredar luas di media sosial. Saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Sesuai prinsip hukum yang berlaku, seluruh pihak yang diduga terlibat tetap berhak atas asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.















Komentar