JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Inggris resmi menetapkan Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC), pasukan elite militer Iran, sebagai organisasi yang dilarang berdasarkan rezim hukum keamanan nasional yang baru.
Kebijakan tersebut diambil dengan memanfaatkan kewenangan dalam National Security (State Threats) Act 2026, yang dirancang untuk menghadapi ancaman dari negara asing maupun kelompok yang bertindak atas nama negara.
Keputusan itu diumumkan melalui pernyataan tertulis Menteri Keamanan Inggris Angela Eagle kepada parlemen. Pemerintah menyatakan memiliki dasar yang kuat setelah menemukan aktivitas yang dikaitkan dengan IRGC dan dinilai mengancam keselamatan warga serta keamanan nasional Inggris.
Menurut Angela Eagle, aktivitas tersebut mencakup dugaan ancaman terhadap nyawa dan tindakan intimidasi yang terjadi di wilayah Inggris.
Selain IRGC, pemerintah juga menetapkan Islamic Movement of Companions of the Right (IMCR) sebagai organisasi terlarang. Otoritas Inggris menyebut kelompok tersebut memiliki keterkaitan dengan Iran dan diduga terlibat dalam sejumlah aksi yang mengancam keamanan, termasuk serangan terhadap fasilitas komunitas Yahudi di Inggris.
Aturan Baru Perkuat Kewenangan Pemerintah
Penetapan tersebut merupakan implementasi awal National Security (State Threats) Act 2026, yang memperoleh persetujuan kerajaan (Royal Assent) pada 8 Juli 2026. Undang-undang ini memberikan kewenangan baru kepada pemerintah untuk menetapkan organisasi yang terlibat dalam aktivitas ancaman atas nama negara asing, dengan mekanisme yang serupa dengan pelarangan organisasi teroris.
Dalam pernyataannya di parlemen, Angela Eagle menyebut IRGC, IMCR, dan GRU Volunteer Corps yang berafiliasi dengan intelijen militer Rusia menjadi tiga organisasi pertama yang ditetapkan di bawah rezim hukum baru tersebut.
Dukungan terhadap IRGC Menjadi Tindak Pidana
Dengan penetapan tersebut, berbagai bentuk dukungan terhadap IRGC maupun IMCR kini menjadi tindak pidana di Inggris.
Larangan tersebut mencakup mengajak orang lain memberikan dukungan, menyatakan dukungan secara terbuka, membantu aktivitas organisasi yang berkaitan dengan Inggris, memberikan bantuan material, maupun menerima keuntungan materi dari organisasi yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku.
Pemerintah Inggris menyatakan langkah ini bertujuan memperkuat kemampuan aparat penegak hukum dan badan intelijen dalam mendeteksi, mengganggu, serta menindak aktivitas yang diduga dilakukan oleh kelompok-kelompok yang bertindak untuk kepentingan negara asing dan dinilai mengancam keamanan nasional.












Komentar