BPA Kejaksaan Tutup Jakarta Fair 2026 dengan Hibah Motor Rampasan Negara ke Tiga SMK

JurnalPatroliNews | Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia menutup rangkaian partisipasinya dalam Pekan Raya Jakarta (Jakarta Fair) 2026 dengan menyerahkan hibah barang rampasan negara berupa tiga unit sepeda motor kepada tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah DKI Jakarta.

Prosesi penyerahan hibah berlangsung di Kantor Badan Pemulihan Aset, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026), sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset negara hasil tindak pidana agar kembali memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di sektor pendidikan.

Mewakili Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi, Kepala Bidang Penyelesaian Aset Tindak Pidana pada Pusat Penyelesaian Aset, Chandra Purnama, didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Agus Suciptoroso, menyerahkan langsung kendaraan kepada para kepala sekolah penerima hibah.

Chandra menegaskan, penyerahan aset rampasan negara ini menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan RI dalam memastikan barang hasil pemulihan aset tidak berhenti sebagai barang sitaan, tetapi dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik.

“Hibah ini merupakan bentuk nyata bahwa aset negara hasil rampasan dapat dikembalikan kepada masyarakat melalui pemanfaatan yang produktif, khususnya untuk mendukung dunia pendidikan vokasi,” ujarnya.

Dukung Praktik Siswa Teknik Sepeda Motor

Tiga kendaraan yang diserahkan masing-masing akan dimanfaatkan sebagai sarana praktik bagi peserta didik, terutama pada Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM), sekaligus mendukung kegiatan operasional sekolah.

Adapun kendaraan yang dihibahkan meliputi:

  • SMK Negeri 34 Jakarta menerima satu unit Honda Scoopy warna putih dengan Nomor Polisi F 3903 FJH.
  • SMK Tamansiswa 2 Jakarta menerima satu unit Honda Supra X 125 warna merah hitam dengan Nomor Polisi B 3071 BSK.
  • SMK Katolik St. Joseph menerima satu unit Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi G 4278 ZZ.

Seluruh kendaraan tersebut akan digunakan sebagai sarana praktik pembelajaran, peningkatan kompetensi siswa, pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL), serta menunjang berbagai kegiatan operasional pendidikan.

Sekolah Apresiasi Dukungan Kejaksaan

Perwakilan sekolah penerima hibah menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI atas dukungan yang diberikan kepada dunia pendidikan.

Kepala SMK Negeri 34 Jakarta berharap kendaraan hibah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pembelajaran siswa, khususnya pada jurusan Teknik Sepeda Motor.

“Mudah-mudahan kendaraan ini dapat memberikan manfaat bagi para siswa sebagai sarana pembelajaran praktik sehingga mampu meningkatkan kompetensi mereka di bidang teknik sepeda motor,” ujarnya.

Melalui program hibah tersebut, Kejaksaan RI menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan negara agar tidak hanya memberikan nilai ekonomi bagi negara, tetapi juga memberikan manfaat sosial yang lebih luas, termasuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Indonesia.

Komentar