JurnalPatroliNews | Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan tidak akan mentoleransi siapa pun yang mencatut namanya untuk memperoleh keuntungan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia meminta masyarakat maupun jajaran internal BGN segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan praktik semacam itu.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026), sebagai bagian dari komitmennya memperkuat tata kelola program MBG agar berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Sudaryono menegaskan dirinya tidak pernah memberikan kewenangan ataupun perlakuan istimewa kepada siapa pun yang mengaku sebagai keluarga, kerabat, teman, alumni, maupun pihak lain untuk memperoleh proyek atau fasilitas tertentu.
“Kalau ada orang yang ngaku-ngaku saudaranya Mas Dar lah, ngaku keluarga lah, ngaku teman lah, ngaku alumni lah, ngaku siapa pun, kemudian minta atensi, minta perlakuan khusus, minta duit, neken-neken internal kita, neken-neken SPPI, siapa pun itu yang melakukan tindakan yang tidak benar, saya tidak ada keseluruhannya,” tegas Sudaryono.
Menurutnya, segala bentuk permintaan yang mengatasnamakan dirinya tidak memiliki dasar dan tidak mewakili kebijakan resmi Badan Gizi Nasional.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan oknum yang diduga melakukan penyalahgunaan nama ataupun pengaruh demi memperoleh keuntungan pribadi.
“Silakan laporkan saja ke pihak berwajib. Saya enggak akan, siapa pun itu saya enggak peduli,” ujarnya.
Ajak Publik Awasi Program MBG
Selain menegaskan sikap terhadap praktik pencatutan nama, Sudaryono juga mengajak masyarakat, media, serta seluruh pemangku kepentingan untuk ikut mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Ia menilai pengawasan publik menjadi bagian penting dalam memastikan program prioritas pemerintah tersebut berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sudaryono menegaskan BGN akan segera melakukan investigasi apabila menerima laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program, termasuk yang berkaitan dengan operasional dapur MBG maupun aspek lainnya.
“Kalau ada misalnya dapur kok enggak benar misalnya, segera laporkan. Kita langsung investigasi. Kita ingin menegakkan, yang benar kita tegakkan,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola dan keterbukaan terhadap pengawasan publik merupakan bagian dari upaya BGN membangun sistem yang lebih akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.
Melalui langkah tersebut, Sudaryono berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program strategis pemerintah.









Komentar