JurnalPatroliNews | Sidoarjo – Sebuah koper seberat 27 kilogram yang hendak dibawa ke Singapura melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, justru membuka dugaan penyelundupan puluhan ribu Benih Bening Lobster (BBL).
Rencana keberangkatan penumpang berinisial MA menggunakan penerbangan Scoot Airlines TR-297 dari Terminal 2 Bandara Juanda, Jumat (18/9/2026), akhirnya gagal setelah petugas menemukan isi koper yang tidak sesuai dengan keterangan awal.
Dari pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan 48.800 ekor BBL jenis pasir dan mutiara. Nilai keseluruhan benih lobster tersebut ditaksir mencapai Rp6,1 miliar.
Pengungkapan bermula ketika petugas check-in counter mencermati koper milik MA. Hasil profiling kemudian menunjukkan sejumlah ketidaksesuaian antara tujuan perjalanan, lama tinggal di negara tujuan, serta keterangan penumpang mengenai barang yang dibawa.
MA disebut mengaku hanya membawa pakaian dan sepatu.
Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan bersama. Satgaspam Lanudal Juanda berkoordinasi dengan Airport Security API Bandara Internasional Juanda, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Juanda serta Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur.
Hasil pemeriksaan manual akhirnya menemukan 19 kantong plastik berisi BBL di dalam koper.
Temuan itu sekaligus menggagalkan rencana pengiriman benih lobster ke luar negeri. Selain 48.800 ekor BBL, petugas juga mengamankan satu koper berwarna merah muda yang digunakan untuk membawa komoditas tersebut.
Kasatpam Lanudal Juanda Mayor Laut (P) Yogi Thaariq Kusuma, mewakili Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Henoch Nasarius Virzawan, mengatakan barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan pendalaman dan penyelidikan.
Sementara puluhan ribu BBL yang berhasil diamankan diserahkan kepada BKHIT Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Benih lobster tersebut selanjutnya dipersiapkan untuk mendapatkan tindakan konservasi, termasuk kemungkinan pelepasliaran ke habitat alaminya sesuai hasil penanganan instansi berwenang.
Di sisi lain, terduga pelaku diserahkan kepada Polda Jawa Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan tersebut memperlihatkan bagaimana pemeriksaan awal di area keberangkatan dapat menjadi pintu masuk dalam membongkar dugaan perdagangan ilegal sumber daya perikanan.
Bagi Indonesia, persoalan penyelundupan BBL tidak hanya berkaitan dengan nilai ekonomi komoditas. Pengawasan terhadap peredarannya juga bersinggungan dengan upaya menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan mencegah potensi kerugian negara.
TNI Angkatan Laut melalui unsur Puspenerbal menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi penyelundupan sumber daya kelautan melalui sinergi dengan berbagai instansi terkait.
Langkah tersebut sejalan dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali mengenai pentingnya pengawasan dan pencegahan penyelundupan sumber daya kelautan nasional.
Kasus di Bandara Juanda kini memasuki tahapan penanganan lebih lanjut. Polda Jawa Timur menangani proses hukum terhadap terduga pelaku, sedangkan BKHIT Jawa Timur menangani puluhan ribu BBL yang berhasil diselamatkan dari upaya pengiriman ke luar negeri.














Komentar