JurnalPatroliNews – Jakarta – Seorang pria berinisial IKD meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (24/7/2026) dini hari itu diduga dipicu aksi pencurian seekor ayam aduan milik warga.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, menjelaskan bahwa korban diduga tertangkap tangan saat mengambil ayam milik seorang warga berinisial IWAS (31).
“Aksi pencurian tersebut diketahui warga dan memicu kemarahan spontan dari masyarakat setempat, mengingat di wilayah tersebut sudah sering terjadi kasus kehilangan ayam sebelumnya, sehingga warga merasa resah dan geram,” ujar Wiwik dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sekitar pukul 01.30 WITA, IKD diduga tertangkap saat membawa seekor ayam aduan milik warga. Peristiwa tersebut segera mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian mendatangi lokasi.
Polisi menyebut situasi dengan cepat berubah menjadi aksi pengeroyokan. Terduga pelaku mengalami luka berat akibat dipukuli massa hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Selain melakukan pengeroyokan, massa juga membakar sepeda motor yang diduga digunakan IKD saat menjalankan aksinya.
Sekitar pukul 02.00 WITA, personel Polsek Baturiti tiba di lokasi. Saat petugas datang, IKD telah dinyatakan meninggal dunia.
Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, antara lain:
- Seekor ayam aduan milik korban;
- Sebilah golok;
- Sebuah tas yang diduga milik IKD;
- Tang;
- Katapel;
- Batu;
- Sejumlah uang tunai.
“Jenazah terduga pelaku dievakuasi ke Rumah Sakit Semara Ratih untuk dilakukan penanganan. Kami juga menghubungi Tim Inafis Satreskrim Polres Tabanan untuk melakukan olah TKP dan identifikasi sidik jari terduga pelaku,” kata Wiwik.
Polres Tabanan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana. Setiap dugaan pelanggaran hukum, termasuk pencurian, seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Tabanan guna memastikan seluruh fakta dan pertanggungjawaban hukum atas peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa tersebut.










Komentar