JurnalPatroliNews | Jakarta – Dana Moneter Internasional (IMF) menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sovereign wealth fund (SWF) sangat bergantung pada kejelasan mandat, kerangka hukum, serta tata kelola yang kuat.
Dalam laporan terbarunya, IMF menjadikan Indonesia Investment Authority (INA) sebagai contoh dana kekayaan negara yang berorientasi pada pembangunan, sementara Danantara Indonesia tidak dibahas secara khusus.
Dalam kajian yang dipublikasikan pada Minggu (26/7/2026), IMF menegaskan bahwa mandat yang jelas merupakan fondasi utama bagi setiap SWF untuk menentukan tujuan investasi, ruang lingkup kewenangan, hingga mekanisme pengambilan keputusan.
“Indonesia Investment Authority menunjukkan bagaimana negara-negara berkembang cenderung menekankan tujuan pembangunan, termasuk diversifikasi ekonomi,” tulis IMF dalam laporannya.
INA dibentuk pada 2021 dengan mandat utama menarik investasi global melalui skema co-investment guna mendukung pembangunan nasional.
Sementara itu, Indonesia kini juga memiliki Danantara Indonesia, yang mulai beroperasi pada awal 2025 dengan mandat lebih luas. Selain berfungsi sebagai dana kekayaan negara, Danantara juga mengelola dan mengonsolidasikan aset badan usaha milik negara (BUMN), dengan model yang kerap dibandingkan dengan Temasek Holdings di Singapura.
Dalam laporannya, IMF mengingatkan bahwa meskipun sebuah SWF dapat memiliki lebih dari satu tujuan, mandat yang terlalu luas berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengurangi efektivitas pengambilan keputusan investasi.
“Mandat yang terlalu luas dengan banyak tujuan yang berpotensi saling bertentangan dalam satu dana dapat menimbulkan risiko. Risiko meningkat ketika mandat meluas tanpa penyesuaian tata kelola dan pengawasan yang sesuai,” tulis IMF.
Karena itu, IMF merekomendasikan agar negara yang memberikan berbagai fungsi kepada satu SWF mempertimbangkan pemisahan mandat melalui dasar hukum yang jelas atau pembentukan sub-funds dengan tujuan yang berbeda, namun tetap berada dalam satu kerangka tata kelola yang terintegrasi.
Sebagai pembanding, IMF mengulas sejumlah model SWF di berbagai negara.
Di Chile, Economic and Social Stabilization Fund difokuskan untuk menjaga stabilitas fiskal, terutama menghadapi fluktuasi harga komoditas.
Norwegia mengelola Government Pension Fund Global sebagai instrumen tabungan jangka panjang bagi generasi mendatang, sedangkan Selandia Baru memiliki New Zealand Superannuation Fund dan Irlandia mengoperasikan Future Ireland Fund dengan orientasi serupa.
Untuk negara-negara penghasil minyak seperti Uni Emirat Arab, SWF berfungsi ganda sebagai instrumen stabilisasi fiskal sekaligus diversifikasi ekonomi.
Sementara di Singapura, IMF menilai terdapat pembagian mandat yang tegas antara Temasek Holdings, yang berfokus pada investasi strategis dan pengembangan ekonomi domestik, dengan Government of Singapore Investment Corporation (GIC) yang mengelola investasi di pasar internasional.
IMF juga menekankan bahwa bentuk kelembagaan sebuah SWF harus disesuaikan dengan tujuan yang diemban.
Dana yang berfungsi sebagai instrumen stabilisasi fiskal jangka pendek umumnya cukup dikelola di bawah kementerian keuangan atau bank sentral. Sebaliknya, dana investasi jangka panjang yang menempatkan aset pada instrumen berisiko memerlukan struktur kelembagaan yang lebih kuat, termasuk keberadaan dewan independen, kewajiban fidusia, serta sistem pengendalian internal yang memadai.
“Karena beberapa dana mengambil peran domestik dan strategis, mereka mungkin menyerupai perusahaan induk milik negara, dan lebih baik diatur di bawah hukum yang sesuai,” jelas IMF.
Laporan tersebut tidak memberikan penilaian khusus terhadap Danantara Indonesia maupun evaluasi atas kinerjanya. Fokus IMF lebih diarahkan pada prinsip-prinsip umum mengenai desain kelembagaan, kejelasan mandat, tata kelola, serta praktik terbaik pengelolaan sovereign wealth fund di berbagai negara sebagai acuan bagi pembuat kebijakan.















Komentar