Kajati Kalbar Buka Suara, Pemeriksaan Internal Pegawai Kejari Sekadau Sedang Berjalan

JurnalPatroliNews | Pontianak – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan keterlibatan seorang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau dalam peristiwa yang diberitakan sebagai dugaan perampasan logam yang diduga emas di Kabupaten Sekadau.

Melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., Kepala Kejati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menyampaikan bahwa pimpinan telah memerintahkan bidang pengawasan untuk segera melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang namanya disebut dalam berbagai pemberitaan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan respons cepat institusi untuk memastikan seluruh informasi yang beredar dapat diverifikasi berdasarkan fakta dan mekanisme pengawasan yang berlaku di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Pimpinan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang beredar di media maupun di tengah masyarakat. Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hari ini telah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang diduga terkait. Pemeriksaan ini bertujuan memperoleh gambaran yang utuh dan objektif berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku,” ujar I Wayan Gedin Arianta, Senin (27/7/2026).

Pemeriksaan Internal Bagian dari Pengawasan Institusi

Kejati Kalbar menegaskan bahwa pemeriksaan internal merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang menjadi instrumen untuk menjaga akuntabilitas dan integritas aparatur kejaksaan.

Proses tersebut dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai yang bersangkutan, tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Karena pemeriksaan masih berlangsung, Kejati Kalbar meminta seluruh pihak menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan selesai.

“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap informasi akan diverifikasi secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Kejaksaan,” tegasnya.

Imbau Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan

Kejati Kalbar juga mengimbau masyarakat agar menyikapi informasi yang berkembang secara bijaksana dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Institusi berharap masyarakat memberikan ruang bagi aparat penegak hukum dan tim pengawasan untuk bekerja secara independen sehingga hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif.

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegakan disiplin internal yang profesional dan akuntabel. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kasi Penkum.

Komitmen Tegakkan Integritas Aparatur

Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola institusi yang bersih, Kejati Kalbar menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyimpangan apabila nantinya terbukti terjadi.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak terdapat pelanggaran, keputusan tersebut juga akan diambil berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang objektif.

Kejati Kalbar memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komentar