JurnalPatroliNews | Tabanan – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga ketahanan pangan melalui perlindungan lahan pertanian produktif sebagai langkah strategis untuk mengendalikan inflasi sekaligus mempertahankan keberlanjutan sektor pertanian di Pulau Dewata.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat menghadiri pembukaan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Wilayah Bali–Nusa Tenggara 2026 di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, Senin (27/7/2026).
Menurut Dewa Made Indra, mempertahankan lahan pertanian produktif di tengah pesatnya pembangunan bukan perkara mudah. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus menyiapkan berbagai kebijakan yang dapat memberikan manfaat langsung kepada petani agar lahan sawah tetap dipertahankan dan tidak beralih fungsi.
Salah satu bentuk dukungan yang telah diterapkan adalah pemberian insentif berupa pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi lahan persawahan di kawasan Subak Jatiluwih oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Ia menjelaskan, kebijakan serupa juga telah diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Badung memberikan tambahan insentif berupa fasilitas pendidikan atau sekolah gratis bagi anak-anak petani sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka dalam menjaga ketahanan pangan daerah.
“Insentif tersebut baru langkah awal. Ke depan, Bapak Gubernur sedang menyiapkan berbagai bentuk insentif lainnya untuk memperkuat perlindungan terhadap lahan pertanian produktif,” ujar Dewa Made Indra.
Ia menambahkan, sistem irigasi tradisional Subak merupakan warisan budaya sekaligus fondasi penting dalam menjaga produktivitas pertanian Bali. Karena itu, keberlanjutan Subak harus terus dipertahankan agar mampu menopang kemandirian pangan sekaligus mendukung stabilitas ekonomi daerah.
Komitmen tersebut diperkuat melalui pendataan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang menjadi tindak lanjut dari Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee.
Sementara itu, pembukaan GPIPS Wilayah Bali–Nusa Tenggara 2026 turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Asisten Gubernur Bank Indonesia Rudy B. Hutabarat, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan, serta kepala daerah dari Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya menekankan pentingnya memperkuat sinergi antardaerah untuk menjaga kelancaran distribusi dan pasokan pangan sebagai salah satu strategi utama pengendalian inflasi.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bank Indonesia menjadi kunci menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi kawasan Bali dan Nusa Tenggara yang memiliki potensi besar di sektor pertanian, pariwisata, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Bank Indonesia bersama pemerintah daerah di Bali, NTB, dan NTT terus memperkuat kolaborasi agar produksi maupun distribusi pangan tetap aman, lancar, dan terkendali,” ujar Bima Arya.(Sarjana)















Komentar