JurnalPatroliNews | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempercepat transformasi digital melalui integrasi data lintas instansi untuk memperkuat kualitas layanan sekaligus memastikan kebijakan ketenagakerjaan semakin tepat sasaran.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kemnaker merespons perubahan dunia kerja yang semakin cepat akibat perkembangan artificial intelligence (AI), otomatisasi, dan Society 5.0.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan perubahan teknologi dan kebutuhan pasar kerja menuntut birokrasi tidak lagi bekerja dengan pola yang kaku.
“Perubahan dunia kerja berlangsung sangat cepat. Karena itu, birokrasi juga harus bergerak lebih adaptif, inovatif, dan responsif dalam memberikan pelayanan,” ujar Anwar dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (9/8/2026).
Menurut Anwar, transformasi tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui konsep Life Journey 2025–2029.
Konsep itu menempatkan layanan pemerintah berdasarkan tahapan kehidupan masyarakat, termasuk ketika seseorang memasuki dunia kerja. Dengan pendekatan tersebut, pelayanan diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terhubung dalam satu ekosistem.
Salah satu instrumen yang dikembangkan Kemnaker adalah Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPkerja).
Platform tersebut diarahkan bukan sekadar menjadi aplikasi pelayanan, tetapi sebagai ekosistem digital yang mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja sekaligus mengintegrasikan berbagai layanan ketenagakerjaan.
Anwar menjelaskan, SIAPkerja menghimpun talent profile angkatan kerja dan company profile pemberi kerja. Data tersebut kemudian dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memperkuat informasi mengenai kondisi pasar kerja.
“SIAPkerja bukan sekadar aplikasi tunggal, tetapi ekosistem digital yang menghimpun profil angkatan kerja dan pemberi kerja secara menyeluruh. Kekuatan utamanya terletak pada integrasi data yang terus diperluas,” katanya.
Dalam pengembangannya, SIAPkerja telah terhubung dengan sejumlah instansi pemerintah dan lembaga terkait.
Integrasi tersebut mencakup Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, BKPM, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Komunikasi dan Digital, hingga dinas ketenagakerjaan di daerah.
Integrasi berbagai sumber data tersebut menjadi fondasi bagi pembentukan Big Data Pasar Kerja.
Kemnaker mengarahkan data tersebut untuk memperbaiki proses job matching, menyediakan informasi pasar kerja yang lebih akurat, serta membantu pemerintah menyusun kebijakan berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Dengan basis data yang semakin terintegrasi, kebutuhan tenaga kerja dan kompetensi pencari kerja diharapkan dapat dipetakan dengan lebih baik.
Pendekatan tersebut sekaligus mengurangi ketergantungan pada kebijakan yang hanya didasarkan pada asumsi atau data yang terpisah-pisah.
“Kebijakan yang berbasis data akan membantu pemerintah menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan dinamika pasar kerja,” kata Anwar.
Transformasi tersebut juga diperkuat melalui kerja sama Kemnaker dengan World Bank.
Kolaborasi tersebut dilakukan melalui proyek Labour Market Information and Skills System Transformation for Labour Market Flexibility.
Fokus kerja sama diarahkan pada penguatan sistem informasi pasar kerja, peningkatan fleksibilitas tenaga kerja, serta pengembangan kualitas sumber daya manusia agar lebih siap menghadapi perubahan kebutuhan dunia kerja.
Bagi Kemnaker, perubahan teknologi tidak hanya menciptakan tantangan, tetapi juga membuka peluang baru apabila pemerintah mampu menyiapkan tenaga kerja dengan keterampilan yang relevan.
Anwar mengatakan transformasi digital Kemnaker bertumpu pada lima prinsip utama.
Pertama, membangun digital mindset di lingkungan birokrasi. Kedua, memperkuat budaya kerja berbasis data. Ketiga, mengintegrasikan layanan antarunit.
Keempat, memastikan pelayanan berorientasi kepada masyarakat. Kelima, mendorong inovasi secara berkelanjutan.
Kelima prinsip tersebut diharapkan memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan Indeks Pemerintah Digital (IPD) Kemnaker.
“Implementasi kelima prinsip tersebut diharapkan mampu meningkatkan Indeks Pemerintah Digital sebagai indikator kematangan transformasi digital di lingkungan Kemnaker sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan,” tutup Anwar.















Komentar