JurnalPatroliNews | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Dalam rangkaian penggeledahan selama empat hari, penyidik menyasar 15 rumah yang tersebar di sejumlah wilayah Jawa Tengah.
Penggeledahan berlangsung sejak Rabu (5/8/2026) hingga Sabtu (8/8/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, belasan lokasi tersebut merupakan rumah pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.
“Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di lima belas lokasi rumah para pihak yang diduga terkait dengan perkara dimaksud,” kata Budi, Minggu (9/8/2026).
Sebaran lokasi menunjukkan penyidikan KPK tidak hanya berpusat di Pemalang.
Dari total 15 rumah yang digeledah, sebanyak 10 lokasi berada di Pemalang, dua di Tegal, dua di Pekalongan, dan satu di Semarang.
Penggeledahan tersebut menghasilkan sejumlah barang bukti yang kini berada dalam penguasaan penyidik.
Salah satu temuan penting dalam penggeledahan adalah dokumen yang diduga berkaitan dengan berbagai proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dokumen tersebut mencakup proyek yang sedang berjalan maupun pekerjaan yang akan dilaksanakan.
Temuan ini menjadi perhatian karena KPK sebelumnya menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain di lingkungan Pemkab Pemalang, termasuk dugaan suap proyek.
Selain dokumen fisik, penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik.
Telepon seluler dan sejumlah file elektronik turut disita untuk kemudian dianalisis guna menemukan hubungan komunikasi, transaksi maupun aktivitas lain yang dapat memperkuat konstruksi perkara.
Langkah penyidik tidak berhenti pada rumah-rumah yang digeledah.
KPK juga menyita rekaman kamera pengawas atau CCTV dari sebuah hotel di Magelang.
“Selain itu, tim penyidik juga melakukan penyitaan rekaman CCTV di sebuah hotel yang berlokasi di Magelang,” ujar Budi.
Penyitaan rekaman CCTV menjadi bagian dari upaya penyidik menyusun rangkaian peristiwa dan memetakan pertemuan maupun aktivitas pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara.
Namun, KPK belum mengungkap isi rekaman maupun alasan spesifik mengapa hotel tersebut menjadi bagian dari penyidikan.
Seluruh barang bukti yang telah diamankan selanjutnya akan dianalisis.
“Baik untuk memperkuat konstruksi perkara maupun mendalami peran dari setiap pihak,” kata Budi.
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 27–28 Juli 2026 setelah lembaga antirasuah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Pemalang.
Dari penyelidikan yang dilakukan secara tertutup, KPK menemukan dugaan praktik pemerasan yang diduga dilakukan Anom Widiyantoro bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris.
Praktik tersebut diduga menyasar sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta.
KPK menyebut uang yang berhasil dikumpulkan melalui dugaan praktik tersebut mencapai Rp1,98 miliar.
Namun, perkara tersebut kemudian berkembang ke dugaan adanya penggunaan sebagian uang untuk mengurus perkara yang berkaitan dengan Anom di KPK.
Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Gus Haris diduga menyerahkan Rp1,2 miliar kepada Lilik Budi Suprianto.
Lilik diduga menjadi pihak yang menawarkan jasa pengurusan perkara melalui anaknya, Iptu Setya Budi Dias.
Dias diketahui merupakan anggota Brimob Polri yang dipekerjakan di KPK sebagai staf administrasi.
Rangkaian transaksi tersebut kini menjadi bagian dari perkara yang sedang didalami dan dibuktikan KPK melalui proses hukum.
KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Anom Widiyantoro, Mohamad Haris alias Gus Haris, Lilik Budi Suprianto, dan Iptu Setya Budi Dias.
Penggeledahan terhadap 15 rumah dan penyitaan dokumen proyek PUPR memperlihatkan bahwa penyidikan belum berhenti pada dugaan pemerasan.
KPK masih membuka ruang untuk mendalami kemungkinan tindak pidana lain.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan suap proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Karena itu, dokumen proyek yang ditemukan dalam penggeledahan dapat menjadi bagian penting untuk melihat apakah terdapat hubungan antara kebijakan, pelaksanaan proyek, pihak swasta dan aliran uang yang berkaitan dengan perkara.
Demikian pula dengan barang bukti elektronik.
Ponsel dan file digital dapat membantu penyidik memetakan komunikasi para pihak serta mencari hubungan antara satu peristiwa dengan peristiwa lainnya.
Sementara rekaman CCTV hotel di Magelang berpotensi menjadi alat bantu untuk mengonfirmasi aktivitas atau pertemuan tertentu yang berkaitan dengan rangkaian perkara.
Namun, seluruh barang tersebut masih dalam tahap analisis. Isi dan relevansinya terhadap perkara belum seluruhnya diumumkan KPK.
Rangkaian penggeledahan di empat wilayah menunjukkan penyidikan kasus Bupati Pemalang semakin luas.
Dari Pemalang hingga Semarang, penyidik mengumpulkan dokumen, perangkat elektronik dan rekaman kamera pengawas yang dinilai memiliki kaitan dengan perkara.
Bagi KPK, barang bukti tersebut bukan sekadar hasil penggeledahan.
Setiap dokumen dan data elektronik akan diuji untuk melihat hubungan antarpihak, aliran komunikasi, kemungkinan transaksi serta peran masing-masing orang yang terseret dalam perkara.
Dengan empat tersangka yang telah ditetapkan dan indikasi dugaan tindak pidana lain yang masih didalami, kasus Pemalang berpotensi berkembang lebih jauh.
Kini publik menunggu hasil analisis KPK terhadap dokumen proyek, telepon seluler, file elektronik hingga rekaman CCTV hotel.
Sebab dari situlah penyidik akan menentukan apakah temuan dalam 15 lokasi penggeledahan tersebut hanya memperkuat perkara pemerasan atau justru membuka pintu menuju perkara baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.














Komentar