JurnalPatroliNews | Batam – Jalur laut Kepulauan Riau kembali menjadi sasaran operasi pemberantasan penyelundupan narkoba. TNI Angkatan Laut melalui KRI Kerambit-627 menggagalkan dugaan pengiriman 1,3 ton ketamine yang ditemukan di kapal asing MV King Sun di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.
Barang bukti tersebut ditemukan setelah tim pemeriksa mencurigai puluhan karung yang disembunyikan di bagian kapal.
Berdasarkan keterangan TNI AL, nilai ekonomis barang bukti diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun dengan asumsi harga Rp2 juta per gram.
Operasi penindakan berlangsung pada Kamis (6/8/2026), setelah KRI Kerambit-627 melakukan pencarian terhadap MV King Sun yang sebelumnya telah masuk dalam pemantauan sebagai Vessel of Interest.
Informasi awal kemudian ditindaklanjuti melalui pemantauan pergerakan kapal.
Operasi bermula pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB ketika KRI Kerambit-627 melakukan pencarian terhadap MV King Sun.
Pada 6 Agustus 2026, kapal tersebut terdeteksi berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
KRI Kerambit-627 kemudian melakukan shadowing atau pembuntutan terhadap kapal sasaran sebelum menurunkan tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) untuk melakukan pemeriksaan.
Tim VBSS melakukan pemeriksaan terhadap bagian kapal pada sekitar pukul 19.51 WIB.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 65 karung mencurigakan yang ditutupi bagian lantai kapal.
Kecurigaan terhadap isi karung tersebut membuat tim melaporkannya kepada komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
MV King Sun kemudian digiring untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Barang yang ditemukan selanjutnya dibawa ke Laboratorium Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan.
Proses identifikasi juga diperkuat melalui pemeriksaan digital forensik serta rangkaian pemeriksaan lainnya.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan 65 karung tersebut diduga berisi ketamine dengan berat sekitar 1,3 ton atau 1,3 juta gram.
Laporan terbaru menyebut jumlah tersebut masih bersifat sementara karena pemeriksaan terhadap seluruh bagian kapal belum sepenuhnya selesai. Aparat masih melakukan penyisiran untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang lain yang disembunyikan.
Artinya, operasi terhadap MV King Sun belum sepenuhnya berakhir pada temuan 65 karung.
Penyidik masih memiliki pekerjaan untuk mengungkap siapa pemilik muatan, dari mana barang tersebut berasal, ke mana tujuan akhirnya dan siapa jaringan yang berada di belakang pengiriman.
TNI AL memperkirakan nilai ekonomis barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp2,6 triliun.
Perhitungan itu menggunakan asumsi harga Rp2 juta untuk setiap gram ketamine.
Dengan berat sekitar 1,3 juta gram, nilai estimasinya mencapai Rp2,6 triliun.
Angka tersebut merupakan estimasi nilai ekonomis berdasarkan asumsi harga, bukan nilai transaksi yang telah dibuktikan dalam proses hukum.
TNI AL juga menyebut pengungkapan tersebut berpotensi mencegah penyalahgunaan narkoba terhadap sekitar 6,5 juta jiwa, dengan asumsi satu gram dapat disalahgunakan oleh lima orang.
Sementara itu, sejumlah laporan lain mengenai operasi gabungan menyebut nilai estimasi dapat berbeda apabila menggunakan asumsi harga yang berbeda. Karena itu, angka Rp2,6 triliun perlu dibaca sebagai estimasi berdasarkan parameter yang digunakan TNI AL.
Perkembangan pengungkapan kasus juga mengarah pada pemeriksaan awak kapal.
Laporan terbaru menyebut sebanyak delapan warga negara asing diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri atas satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar.
Aparat masih mendalami keterkaitan para awak kapal dengan muatan yang ditemukan.
Pemeriksaan tersebut penting untuk mengurai apakah para awak mengetahui keberadaan barang terlarang, siapa yang mengatur pengiriman, serta bagaimana pola penyelundupan dilakukan.
Identitas pemilik kapal dan pemilik muatan juga masih menjadi bagian dari pendalaman.
Pengungkapan MV King Sun tidak berdiri sendiri.
Sejumlah instansi terlibat dalam penanganan lanjutan, antara lain TNI AL, BNN, Bea Cukai, Bareskrim Polri dan unsur intelijen.
Keterlibatan lintas lembaga menjadi penting karena penyelundupan narkoba melalui jalur laut memiliki rantai yang panjang.
Mulai dari asal barang, kapal pengangkut, pemilik muatan, awak kapal, titik transit hingga calon penerima di negara tujuan harus ditelusuri.
Dalam kasus MV King Sun, pemeriksaan juga diperkuat dengan sejumlah metode, termasuk pemeriksaan X-Ray, penyelaman dan digital forensik.
Dengan demikian, penindakan terhadap kapal bukan menjadi akhir operasi, tetapi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menegaskan keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AL menjaga wilayah yurisdiksi Indonesia dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut juga sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto yang mencakup penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata implementasi Asta Cita Ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” ujar Denih.
Ia menegaskan TNI AL akan terus menjaga perairan Indonesia dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Bagi aparat, keberadaan kapal asing yang membawa muatan terlarang menunjukkan bahwa jalur laut tetap menjadi salah satu medan yang harus mendapat pengawasan ketat.
Kepulauan Riau memiliki posisi strategis karena berada di kawasan jalur pelayaran internasional. Kondisi geografis tersebut sekaligus membuat wilayah perairannya rentan dimanfaatkan jaringan penyelundupan lintas negara.
Kini penyidik masih mengejar pertanyaan yang lebih besar di balik 65 karung tersebut.
Siapa pemilik ketamine?
Dari negara mana barang itu diberangkatkan?
Siapa penerima akhirnya?
Dan apakah MV King Sun hanya berfungsi sebagai kapal pengangkut atau merupakan bagian dari jaringan penyelundupan yang lebih besar?
Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan sejauh mana pengungkapan kasus ini berkembang.
TNI AL dan aparat gabungan masih melakukan pemeriksaan terhadap kapal, barang bukti serta para awak kapal.
Sementara barang bukti yang telah ditemukan diamankan untuk proses hukum.
Satu hal sudah jelas, operasi KRI Kerambit-627 berhasil menghentikan dugaan pengiriman narkoba dalam jumlah sangat besar sebelum mencapai tujuan.
Dari perairan utara Tanjung Berakit, satu kapal asing terhenti.
Namun, perburuan terhadap jaringan di belakangnya baru dimulai.















Komentar