JurnalPatroliNews | Banyumas – Misteri kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah, memasuki babak baru.
Keluarga mengungkap informasi mengenai perjalanan Sutrimo sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di depan Klinik Kecantikan Mordent, kawasan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Salah satu informasi yang kini menjadi perhatian adalah kabar bahwa Sutrimo sempat diminta pulang ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah, oleh Febrie Ardiansyah.
Tidak hanya itu.
Dalam perjalanan tersebut, Sutrimo disebut mendapatkan tiket dan biaya perjalanan, serta dikabarkan akan ditemani dua orang yang identitasnya hingga kini belum diketahui keluarga.
Informasi tersebut disampaikan penasihat hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak keluarga.
Aan mengatakan permintaan agar Sutrimo pulang terjadi sebelum 19 Juli 2026.
Namun, ia belum dapat memastikan tanggal persis ketika komunikasi tersebut berlangsung.
“Pokoknya sebelum tanggal 19 lah ya, 18 apa 19 begitu. Saya kurang tahu tepatnya karena saya tadi lihat WA-nya mulai tanggal 19 sedang dinas berjaga di rumah Pak Febri yang masih ada bisa dipulihkan,” kata Aan, Senin (10/8/2026).
Menurut informasi keluarga, Sutrimo memang pulang setelah mendapat telepon dari Febrie.
Persoalannya, Sutrimo disebut sempat menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki uang untuk melakukan perjalanan menuju Banyumas.
Namun, menurut Aan, persoalan biaya kemudian disebut telah disiapkan.
“Trimo menyampaikan kalau enggak punya uang. Tapi katanya tiketnya sudah disiapkan, uang sudah ditransfer dan akan ditemani oleh dua orang nanti dari stasiun Purwokerto,” ujarnya.
Informasi mengenai dua orang pendamping inilah yang kemudian menjadi salah satu bagian yang belum terjawab.
Aan mengatakan keluarga mengetahui bahwa Sutrimo didampingi dua orang dalam perjalanan tersebut.
Namun, keluarga mengaku tidak mengetahui identitas maupun hubungan kedua orang tersebut dengan Sutrimo.
“Iya dua orang. Tetapi itu yang tidak kami ketahui siapanya,” ujar Aan.
Ia menyebut terdapat informasi bahwa kedua orang tersebut disebut berasal dari Cilacap.
Namun, pihak keluarga belum dapat memastikan identitas maupun tujuan keberadaan mereka.
“Entah orang yang dari Cilacap, bilangnya orang dari Cilacap. Entah orang dari Cilacap itu orang mau kerja di Jakarta bersamaan kita enggak tahu,” katanya.
Menurut Aan, keluarga tidak menyaksikan langsung perjalanan tersebut sehingga informasi mengenai dua orang pendamping masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut.
Selain perjalanan terakhir, keluarga juga menyoroti data percakapan WhatsApp milik Sutrimo.
Aan menyebut data percakapan yang masih tersisa dengan keluarga hanya terlihat pada periode 19 hingga 23 Juli.
Percakapan pada tanggal-tanggal lainnya disebut tidak lagi tersedia.
“Pihak keluarga kan kemarin ngingat-ngingat dari WA. Ternyata di HP-nya Bu Anis itu enggak tahu kenapa WA yang tersisa antara komunikasi dengan Sutrimo itu hanya tanggal 19 sampai 23. Setelah itu data sebelumnya hilang,” kata Aan.
Kondisi tersebut kemudian menjadi bagian dari proses pendalaman.
Menurut Aan, data yang hilang sedang dalam upaya pemulihan oleh kepolisian.
Pemulihan data digital menjadi penting karena percakapan elektronik berpotensi memberikan gambaran mengenai komunikasi terakhir Sutrimo, termasuk dengan siapa ia berkomunikasi sebelum meninggal dunia.
Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan Klinik Kecantikan Mordent, kawasan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hingga kini, penyebab kematian Sutrimo masih dalam proses pendalaman aparat penegak hukum.
Jenazah kemudian dibawa ke kampung halaman dan dimakamkan pada Kamis (23/7/2026) di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Namun, proses pemakaman tidak serta-merta mengakhiri persoalan.
Keluarga justru memilih menempuh jalur hukum untuk meminta kejelasan mengenai kematian Sutrimo.
Pada Sabtu (8/8) malam, keluarga Sutrimo mendatangi Polresta Banyumas untuk membuat laporan polisi.
adi bagian penting untuk ditelusuri.
Mulai dari komunikasi terakhir Sutrimo, perjalanan dari Jakarta menuju Banyumas, identitas dua orang yang disebut mendampinginya, hingga rangkaian peristiwa sebelum Sutrimo kembali ditemukan meninggal dunia.
Dalam perkara seperti ini, jejak digital dapat menjadi salah satu pintu masuk penyelidikan.
Data percakapan, riwayat komunikasi, transaksi, perjalanan, lokasi maupun kontak terakhir dapat membantu penyidik menyusun kembali kronologi.
Namun, setiap informasi tetap harus diverifikasi dan dikaitkan dengan alat bukti lainnya.
Demikian pula informasi mengenai dua orang yang disebut mendampingi Sutrimo.
Identitas maupun peran mereka belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan keterangan keluarga.
Keterangan tersebut perlu diuji melalui penyelidikan kepolisian.
Sejumlah pertanyaan kini masih menggantung.
Mengapa Sutrimo diminta pulang ke Banyumas?
Siapa yang menyiapkan tiket dan biaya perjalanannya?
Siapa dua orang yang disebut mendampingi Sutrimo?
Apakah kedua orang tersebut benar berasal dari Cilacap?
Apa hubungan mereka dengan Sutrimo?
Dan yang paling penting, bagaimana rangkaian perjalanan Sutrimo hingga akhirnya meninggal dunia di Jakarta?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menjadi bagian yang perlu dijawab melalui proses penyelidikan.
Keluarga telah mengambil langkah hukum dengan membuat laporan di Polresta Banyumas.
Sementara itu, aparat penegak hukum memiliki tugas untuk mengurai seluruh fakta secara objektif, termasuk memulihkan data digital yang disebut hilang.
Kematian Sutrimo kini bukan hanya menyisakan duka bagi keluarga. Perjalanan terakhirnya, komunikasi yang hilang dan keberadaan dua orang yang belum dikenal keluarga menjadi rangkaian fakta yang perlu diuji untuk menemukan titik terang perkara tersebut.















Komentar