JurnalPatroliNews | Medan – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegur langsung seorang aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi pada hari libur.
Momen tersebut terekam dalam video yang kemudian dibagikan melalui media sosial. Dalam rekaman itu, Bobby tampak menghampiri seorang ASN yang mengendarai mobil berpelat merah dan mempertanyakan alasan penggunaan kendaraan milik negara tersebut.
Bobby menegaskan bahwa kendaraan dinas semestinya digunakan untuk menunjang tugas pemerintahan, bukan untuk kepentingan pribadi, terlebih saat hari libur.
“Jangan pakai mobil dinas, ini hari Sabtu, bukan hari kerja,” ujar Bobby kepada ASN tersebut.
Dalam percakapan tersebut, Bobby kemudian menanyakan jabatan ASN yang bersangkutan.
“Jabatan apa ini?” tanya Bobby.
“Asisten II, Pak,” jawab ASN tersebut.
Bobby kembali menanyakan tempat ASN tersebut bertugas. ASN itu menyebut dirinya bekerja di Kota Pematangsiantar.
“Kerja di mana?” tanya Bobby.
“Kota Siantar, Pak,” jawabnya.
Bobby selanjutnya memastikan apakah penggunaan kendaraan tersebut berkaitan dengan tugas kedinasan. Namun, ASN tersebut mengaku tidak sedang melakukan perjalanan dinas.
“Perjalanan dinas ke sini?” tanya Bobby.
“Belum, Pak,” jawab ASN tersebut.
Ketika ditanya mengenai keperluannya berada di lokasi, ASN itu menjelaskan bahwa dirinya datang untuk mengantar anak.
“Kau ke sini ngapain? Kerja?” tanya Bobby.
“Ngantar anak, Pak,” jawabnya.
Jawaban tersebut kemudian membuat Bobby mempertanyakan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
“Terus harus pakai mobil dinas?” ujar Bobby.
Bobby kemudian meminta ASN tersebut mengganti kendaraan yang digunakan. Ia juga mengingatkan agar kendaraan dinas tidak dialihkan penggunaannya hanya dengan mengganti pelat nomor.
“Jangan begitu, kamu tukar mobilnya ini ya. Jangan platnya yang diganti,” tegas Bobby.
Teguran tersebut memperlihatkan perhatian Pemprov Sumut terhadap penggunaan aset pemerintah oleh aparatur.
Kendaraan dinas merupakan fasilitas yang disediakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan. Karena itu, penggunaannya harus disesuaikan dengan kepentingan kedinasan dan ketentuan yang berlaku.
Tidak berhenti pada teguran di lokasi, Bobby kemudian memberikan penegasan melalui unggahan media sosialnya.
Ia meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk pada hari libur maupun akhir pekan.
“Saya tegaskan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk saat hari libur atau akhir pekan,” kata Bobby, dikutip Minggu (16/8/2026).
Menurut Bobby, kendaraan dinas harus digunakan sesuai fungsi utamanya, yakni mendukung kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kendaraan dinas harus dan hanya digunakan untuk menunjang kinerja pemerintahan, serta sebagai fasilitas untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” tulisnya.
Teguran Bobby tersebut menjadi pengingat bagi jajaran ASN di lingkungan Pemprov Sumut mengenai pentingnya disiplin dalam menggunakan fasilitas negara.
Penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi berpotensi menimbulkan persoalan dalam tata kelola aset pemerintah. Karena itu, pengawasan terhadap pemanfaatan kendaraan dinas perlu dilakukan secara konsisten agar fasilitas yang dibiayai negara benar-benar digunakan untuk kepentingan pelayanan publik.
Pesan Bobby juga menegaskan bahwa kedisiplinan aparatur tidak hanya berkaitan dengan kehadiran dan pelaksanaan tugas di kantor, tetapi mencakup perilaku dalam menggunakan fasilitas negara.
Bagi Pemprov Sumut, kendaraan dinas bukan fasilitas pribadi bagi pejabat maupun ASN. Kendaraan tersebut merupakan sarana penunjang pekerjaan pemerintahan yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.















Komentar