Wamenkop Farida Hidupkan Gagasan Bung Hatta: Koperasi Harus Jadi Soko Guru Ekonomi

JurnalPatroliNews | Salatiga — Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menegaskan koperasi memiliki posisi strategis dalam mewujudkan cita-cita ekonomi nasional. Koperasi tidak boleh dipandang sebatas badan usaha, tetapi harus menjadi instrumen untuk menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Farida saat menjadi narasumber kuliah umum dalam rangka Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga 2026, Salatiga, Kamis (21/8/2026).

Menurut Farida, posisi koperasi semakin penting di tengah ketidakpastian global yang dipengaruhi konflik dan berbagai perubahan geopolitik. Indonesia, kata dia, perlu memperkuat kemampuan memenuhi kebutuhan dasarnya secara mandiri.

Tiga sektor yang dinilai menjadi fondasi utama kemandirian tersebut adalah pangan, energi, dan air.

Ketiganya, menurut Farida, bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan kebutuhan dasar yang harus dijaga keberlanjutannya demi kepentingan masyarakat dan generasi mendatang.

“Ketiga hal itu merupakan kebutuhan dasar yang harus dikelola negara demi kesejahteraan seluruh rakyat, sekaligus dijaga agar tetap tersedia bagi generasi mendatang,” ujar Farida.

Konsep tersebut, lanjutnya, tengah didorong melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai salah satu wadah penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam kesempatan tersebut, Farida kembali mengingatkan gagasan Bung Hatta yang menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.

Menurutnya, koperasi memiliki karakter berbeda karena kepemilikan dan manfaat ekonomi di dalamnya tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya modal yang dimiliki seseorang.

“Alasannya sederhana, dalam koperasi kepemilikan dan keuntungan dibagi secara merata, bukan berdasarkan besarnya modal,” ungkap Farida.

Prinsip tersebut dinilai sejalan dengan cita-cita ekonomi Indonesia yang mengedepankan kebersamaan dan pemerataan.

Karena itu, modernisasi koperasi harus tetap mempertahankan prinsip dasar tersebut agar transformasi koperasi tidak menjauh dari tujuan awalnya.

Farida juga mengajak mahasiswa untuk melihat koperasi sebagai ruang untuk membangun kemandirian ekonomi, bukan sekadar sebagai konsep yang dipelajari di ruang kelas.

Di hadapan mahasiswa, Wamenkop menekankan pentingnya mengubah cara pandang generasi muda terhadap dunia kerja.

Mahasiswa, kata Farida, tidak seharusnya hanya menargetkan diri sebagai pencari kerja setelah menyelesaikan pendidikan. Mereka juga harus memiliki keberanian menjadi pencipta lapangan pekerjaan.

“Ilmu yang diperoleh di bangku pendidikan harus mampu diterapkan untuk menciptakan usaha, membuka lapangan pekerjaan, dan mengembangkan potensi ekonomi di daerah masing-masing,” ucapnya.

Farida bahkan mendorong mahasiswa untuk mulai berwirausaha sembari menjalani pendidikan. Pengetahuan akademik yang diperoleh di kampus dapat diterapkan untuk mengembangkan potensi ekonomi di daerah asal masing-masing.

Menurutnya, banyak potensi ekonomi lokal yang belum dikelola secara optimal. Koperasi dapat menjadi wadah untuk mengonsolidasikan potensi tersebut agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Mengelola kekayaan bangsa sendiri melalui koperasi, mewujudkan cita-cita Pasal 33 UUD 1945 kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Farida.

Kuliah umum tersebut turut dihadiri Wali Kota Salatiga Ribby Hernawan, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi Destry Anna Sari, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah Dwi Silo Raharjo, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Salatiga Bayu Joko Mulyono, serta Rektor UIN Salatiga Zakiyuddin Baidhawy.

Kehadiran unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi memperlihatkan pentingnya kolaborasi dalam membangun ekosistem ekonomi berbasis masyarakat.

Bagi Farida, penguatan koperasi tidak hanya berkaitan dengan kelembagaan, tetapi juga bagaimana generasi muda mengambil peran dalam mengembangkan potensi ekonomi di wilayahnya.

Dengan penguatan koperasi di tingkat akar rumput, pemerintah berharap masyarakat memiliki instrumen ekonomi yang mampu memperkuat kemandirian sekaligus meningkatkan kesejahteraan.

Dalam konteks tersebut, koperasi kembali ditempatkan bukan sebagai peninggalan masa lalu, melainkan sebagai model ekonomi yang dapat beradaptasi dengan tantangan zaman.

Pesan Farida di hadapan mahasiswa pun menjadi penegasan bahwa cita-cita ekonomi sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945 membutuhkan generasi baru yang tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu menciptakan usaha, mengelola potensi daerah, dan membangun kemandirian ekonomi melalui semangat koperasi.

Komentar