JurnalPatroliNews | Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membongkar dugaan praktik transaksional dalam penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Dalam penyelidikan awal, KPK menemukan dugaan aliran uang mencapai ratusan juta rupiah untuk satu calon mahasiswa yang ingin diterima di Fakultas Kedokteran Unsoed.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan praktik tersebut terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, dan Jakarta.
“Dan memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana. Dan diduga memang ada layering dalam penerimaan tersebut,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
14 Orang Diamankan, Rektor Unsoed Ikut Diperiksa
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang, terdiri atas 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta.
Salah satu pihak yang diamankan di Jakarta adalah Rektor Unsoed Profesor Akhmad Sodiq. Ia kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara 12 orang yang diamankan di Purwokerto terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas.
Dari kelompok tersebut, tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dengan demikian, hingga Jumat, KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap sembilan orang. Di antara mereka terdapat Rektor Unsoed, dua Wakil Rektor, serta sejumlah pihak lainnya.
“Sehingga saat ini total ada 9 orang yang sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif, masih di tahap penyelidikan. Di mana dari 9 orang itu di antaranya adalah Rektor, dua Wakil Rektor, dan juga pihak-pihak lainnya,” tutur Budi.
KPK masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk bagaimana dugaan transaksi penerimaan mahasiswa tersebut berlangsung.
Uang Ratusan Juta Diamankan
Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Barang bukti tersebut kini masih didalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan praktik suap penerimaan mahasiswa baru.
KPK juga tengah menelusuri pola layering yang disebut Budi muncul dalam proses penerimaan uang.
Istilah tersebut mengindikasikan adanya dugaan beberapa lapisan atau tahapan dalam proses penerimaan uang, sehingga penyidik masih perlu mengurai alur transaksi dan pihak-pihak yang diduga berperan.
Budi mengatakan konstruksi perkara belum ditetapkan karena proses masih berada pada tahap penyelidikan.
KPK selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan arah penanganan, termasuk memastikan dugaan tindak pidana serta pasal yang nantinya dapat diterapkan.
“Ini masih dalam diskusi. Nanti dalam gelar perkara tentu akan dipaparkan secara utuh bagaimana dugaan praktik-praktik itu dilakukan, bagaimana kemudian pemenuhan unsur pasalnya, termasuk pihak-pihak yang kemudian punya peran penting dalam konstruksi perkara tersebut,” jelas Budi.
KPK Dalami Kemungkinan Praktik Serupa
Selain membongkar dugaan transaksi dalam penerimaan mahasiswa Fakultas Kedokteran, KPK juga masih membuka kemungkinan adanya praktik serupa di fakultas lain di lingkungan Unsoed.
Penyidik akan mendalami apakah pola yang ditemukan hanya terjadi dalam penerimaan mahasiswa Fakultas Kedokteran atau terdapat mekanisme serupa di unit pendidikan lainnya.
“Nanti tim tentu akan dalami apakah praktik-praktik ini hanya terjadi pada penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran atau juga terjadi di fakultas-fakultas lainnya,” pungkas Budi.
Kasus ini menambah perhatian terhadap proses penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi, khususnya ketika akses pendidikan diduga dikaitkan dengan transaksi uang.
Namun, hingga proses penyelidikan dan gelar perkara selesai, KPK masih mendalami seluruh bukti serta peran masing-masing pihak yang diamankan.
Konstruksi hukum dan status pihak-pihak yang diperiksa akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta kecukupan bukti yang diperoleh penyidik.















Komentar