Kasus Korupsi Bappenda Bogor Memanas, Kepala Bappenda Dipanggil KPK

JurnalPatroliNews | Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, diperiksa penyidik sebagai saksi pada Senin (31/8/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut. Adi dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perkara yang saat ini tengah dikembangkan lembaga antirasuah.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Budi kepada wartawan.

Adi tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.25 WIB.

Selain Adi, penyidik juga memeriksa dua saksi dari lingkungan Bappenda Pemkab Bogor, yakni Gandhi Sukmana, PPPK pada Bappenda, dan Rizki Setiawan, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Pemkab Bogor.

Keduanya tercatat hadir sekitar pukul 10.33 WIB.

KPK juga memanggil Yunita Mustika Putri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Bogor. Namun, hingga pemeriksaan berlangsung, Yunita disebut belum hadir.

Penyidikan Resmi Dimulai

Perkara ini sebelumnya masih berada pada tahap penyelidikan. KPK kemudian menaikkan status penanganan ke tahap penyidikan setelah gelar perkara atau ekspose pada Kamis malam, 20 Agustus 2026.

Meski penyidikan telah dimulai, KPK belum menetapkan pihak sebagai tersangka.

Lembaga antirasuah diketahui menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dalam perkara tersebut.

Fokus awal penyidikan berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara yang diduga bersumber dari pemotongan upah pungut atau insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di lingkungan Bappenda Pemkab Bogor.

Rp1,5 Miliar Diamankan

Dalam tahapan penyelidikan sebelumnya, KPK telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Uang itu selanjutnya akan disita secara resmi dalam tahap penyidikan. KPK juga akan menelusuri hubungan uang tersebut dengan konstruksi perkara yang sedang dibangun.

Keberadaan uang tersebut menjadi salah satu petunjuk yang kini tengah didalami melalui pemeriksaan saksi, analisis dokumen dan pengumpulan alat bukti lainnya.

Penyidik tidak hanya berupaya mengetahui asal-usul uang, tetapi juga mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam mekanisme pemotongan insentif tersebut.

Kantor Bappenda hingga Dinas Pendidikan Digeledah

Langkah penyidikan juga ditandai dengan serangkaian penggeledahan di lingkungan Pemkab Bogor.

Pada Kamis (27/8/2026), penyidik KPK menggeledah Kantor Bappenda Pemkab Bogor dan Kantor BKPSDM Pemkab Bogor.

Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara.

Sehari berikutnya, Jumat (28/8/2026), penggeledahan dilanjutkan ke Kantor Dinas Pendidikan Pemkab Bogor.

Di lokasi tersebut, penyidik kembali mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa pengusutan KPK tidak hanya berkonsentrasi pada dugaan pemotongan insentif pajak, tetapi juga merambah dugaan korupsi dalam sektor pengadaan.

Ada Dua Jalur Perkara yang Didalami

Dalam pengembangan kasus, KPK diketahui mendalami setidaknya dua dugaan penyimpangan.

Pertama, dugaan penerimaan hadiah atau janji yang berkaitan dengan pemotongan upah pungut atau insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Bappenda.

Kedua, dugaan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Bogor.

Kedua jalur perkara tersebut masih dalam proses pengumpulan bukti. KPK juga terus memeriksa pihak-pihak yang dinilai mengetahui mekanisme pengelolaan dana maupun proses administrasi yang berkaitan dengan perkara.

Dugaan Aliran Dana Masih Didalami

Informasi yang diperoleh dari sumber redaksi sebelumnya menyebut adanya dugaan pemotongan terhadap jatah bonus pegawai Bappenda Pemkab Bogor.

Dana yang diduga dipotong disebut mencapai lebih dari Rp17 miliar dalam rentang sejak awal hingga Juli 2026.

Namun, angka dan dugaan aliran dana tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan KPK.

Informasi lain juga menyebut adanya dugaan aliran uang kepada sejumlah pihak, termasuk pejabat daerah. Akan tetapi, hingga saat ini KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang disebut menerima aliran dana tersebut sebagai tersangka maupun penerima yang telah terbukti secara hukum.

Karena penyidikan masih berjalan, konstruksi lengkap perkara belum dapat disimpulkan.

KPK Masih Kejar Konstruksi Lengkap

Pemeriksaan terhadap Kepala Bappenda, pejabat keuangan, serta pejabat BKPSDM menjadi bagian dari upaya KPK memperjelas struktur perkara.

Penyidik akan mencocokkan keterangan para saksi dengan dokumen hasil penggeledahan, uang yang diamankan, serta alat bukti lain yang dikumpulkan selama proses penyidikan.

KPK juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Status para pihak yang telah diperiksa pun belum otomatis menunjukkan keterlibatan pidana. Mereka dipanggil sesuai kebutuhan penyidikan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Dengan belum adanya penetapan tersangka, KPK masih memiliki ruang untuk mengembangkan perkara berdasarkan bukti yang diperoleh.

Pemeriksaan Adi Mulyadi dan sejumlah pejabat Pemkab Bogor menjadi perkembangan terbaru dalam perkara tersebut.

Setelah penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan dan ditemukannya uang sekitar Rp1,5 miliar dalam tahap penyelidikan, perhatian kini tertuju pada hasil pemeriksaan serta apakah penyidik menemukan aliran dana dan pihak lain yang memperkuat konstruksi perkara.

KPK memastikan proses penyidikan akan terus berjalan hingga seluruh rangkaian dugaan tindak pidana dapat diungkap secara utuh dan dipertanggungjawabkan secara hukum.

Komentar