Kasino Batam Digerebek Bareskrim, Ratusan Pemain Panik, Duit Rp7,7 Miliar Disita

JurnalPatroliNews | Batam — Penggerebekan aktivitas perjudian kasino di Nine Stage Lounge & Bar, kawasan Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, menjadi salah satu pengungkapan besar Bareskrim Polri. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 197 orang dan menyita uang tunai sekitar Rp7,79 miliar.

Penindakan dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri bersama Polda Kepri dan Polresta Barelang pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB setelah penyelidikan berlangsung selama sekitar dua hingga tiga bulan.

Operasi tersebut menyasar aktivitas perjudian darat jenis kasino yang beroperasi di kawasan Nagoya.

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat, informasi dari media serta pemantauan yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan.

Dari 197 orang yang diamankan, penyidik kemudian memetakan peran masing-masing dalam dugaan operasional perjudian tersebut.

Mereka terdiri atas seorang pemilik atau owner berinisial A alias Suwanda alias Akau, dua manajer, lima kasir, satu pengawas, 25 penukar chip, 65 dealer atau bandar, dua orang marketing, serta 96 pemain.

Dari 96 pemain tersebut, 86 orang merupakan warga negara Indonesia dan 10 lainnya warga negara asing.

Sepuluh WNA itu terdiri atas tujuh warga negara China, dua warga negara Singapura dan satu warga negara Malaysia.

Komposisi tersebut memperlihatkan bahwa aktivitas kasino yang dibongkar polisi melibatkan banyak pihak dengan fungsi berbeda, mulai dari pengelola hingga pemain.

Selain mengamankan orang-orang yang berada di lokasi, polisi juga menemukan uang tunai dalam jumlah besar.

Bareskrim menyita tiga brankas yang berisi uang sekitar Rp7 miliar. Polisi juga menemukan sekitar Rp500 juta yang berkaitan dengan aktivitas penukaran chip serta uang tunai lainnya senilai Rp297,213 juta.

Jika seluruh temuan tersebut digabungkan, total uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp7,79 miliar.

Selain uang, polisi menyita berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian, termasuk mesin permainan dan perlengkapan kasino.

Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap bagaimana bisnis perjudian itu dijalankan dan ke mana aliran uangnya bergerak.

Pengusutan Bareskrim kemudian berkembang lebih jauh.

Pemilik kasino, Suwanda alias Akau, tidak hanya dikenakan sangkaan terkait perjudian. Penyidik juga menerapkan ketentuan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Terhadap tersangka atas nama Suwanda alias Akau, selain dikenakan tindak pidana terkait perjudian kasino, juga dikenakan pidana terkait pencucian uang,” kata Nunung.

Penerapan pasal TPPU memperluas ruang penyidikan karena polisi tidak hanya mengejar aktivitas perjudian yang berlangsung di lokasi, tetapi juga dapat menelusuri dugaan hasil kejahatan dan aset yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Dengan demikian, pengungkapan kasino Batam kini bergerak dari perkara perjudian menuju penelusuran aliran dana.

Penggerebekan tersebut bukan operasi yang dilakukan secara spontan.

Bareskrim menyebut penyelidikan terhadap aktivitas kasino telah dilakukan selama sekitar dua hingga tiga bulan sebelum tindakan di lokasi.

Informasi yang diterima aparat kemudian dikembangkan untuk memastikan aktivitas perjudian benar-benar berlangsung sebelum dilakukan penindakan.

Pendekatan tersebut membuat polisi dapat memetakan aktivitas di dalam lokasi, termasuk struktur orang-orang yang terlibat.

Setelah penggerebekan, penyidik kemudian memilah peran masing-masing untuk menentukan status hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.

Dengan diterapkannya TPPU terhadap Akau, penyidikan berpotensi tidak berhenti di tempat kasino tersebut.

Polisi dapat menelusuri apakah uang yang diperoleh dari aktivitas perjudian telah dialihkan ke aset lain, digunakan melalui rekening tertentu atau ditempatkan dalam bentuk investasi maupun kepemilikan barang.

Penelusuran aliran dana menjadi penting untuk memastikan apakah terdapat pihak lain yang ikut menikmati hasil kegiatan tersebut.

Bareskrim juga masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta kemungkinan adanya jaringan lain di balik operasional kasino.

Keterlibatan warga negara asing dalam perkara tersebut juga menjadi perhatian.

Dari 96 pemain yang diamankan, 10 orang merupakan WNA yang berasal dari China, Singapura dan Malaysia.

Keberadaan WNA tersebut menjadi bagian dari fakta penyidikan yang perlu diklarifikasi melalui pemeriksaan.

Namun, status sebagai pemain yang diamankan tidak serta-merta berarti seluruh orang tersebut memiliki kedudukan hukum yang sama. Penentuan status hukum tetap bergantung pada pemeriksaan dan bukti yang diperoleh penyidik.

Dari seluruh pihak yang diamankan, Suwanda alias Akau menjadi salah satu figur sentral dalam penyidikan karena disebut sebagai pemilik kasino.

Selain dugaan tindak pidana perjudian, ia kini menghadapi sangkaan pencucian uang.

Kondisi tersebut membuat penyidik memiliki ruang lebih luas untuk menelusuri sumber dan penggunaan dana yang diduga berasal dari aktivitas perjudian.

Dengan uang tunai hampir Rp7,8 miliar yang telah diamankan, perhatian berikutnya tertuju pada asal-usul dana, mekanisme perputaran uang dan aset yang kemungkinan berkaitan dengan kegiatan kasino tersebut.

Penggerebekan Nine Stage Lounge & Bar memperlihatkan skala aktivitas perjudian yang cukup besar.

Sebanyak 197 orang berada dalam operasi penindakan tersebut dengan pembagian peran yang relatif kompleks. Polisi juga mengamankan uang tunai miliaran rupiah dan berbagai perangkat permainan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas kasino.

Kini perkara memasuki tahap penyidikan untuk mengurai keseluruhan struktur bisnis perjudian tersebut.

Bareskrim tidak hanya dituntut membuktikan aktivitas perjudian, tetapi juga mengungkap aliran dana dan aset apabila unsur TPPU terhadap pemilik terbukti.

Dengan demikian, penggerebekan pada 15 Agustus 2026 menjadi pintu masuk bagi penyidikan yang lebih luas.

Kasus tersebut kini bukan hanya soal meja permainan dan uang tunai di sebuah kasino, tetapi juga bagaimana bisnis tersebut berjalan, siapa saja yang memiliki peran, serta ke mana uang hasil aktivitas tersebut mengalir.

Penyidik masih memiliki pekerjaan panjang untuk membuktikan seluruh konstruksi perkara di hadapan hukum.

Komentar