JurnalPatroliNews | Jakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp78,3 miliar untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Tambahan anggaran itu diperlukan untuk membiayai sejumlah kegiatan rutin sekaligus mendukung persiapan tahapan Pemilu 2029.
Sekretaris Jenderal KPU Suryadi mengatakan lembaganya telah memperoleh alokasi pagu anggaran 2027 sebesar Rp4,68 triliun.
Namun, menurut dia, pagu yang tersedia belum mencakup anggaran untuk seluruh kegiatan rutin non-tahapan serta sejumlah kegiatan tambahan yang diperlukan dalam pelaksanaan program KPU.
“Bila dibagi berdasarkan program utama di KPU, yaitu program dukungan manajemen dan program penyelenggaraan pemilu, maka alokasi pada program dukungan manajemen adalah sebesar Rp3.253.034.613.000 atau 69,48 persen. Sedangkan program penyelenggaraan pemilu sebesar Rp1.429.140.000,00 atau 30,52 persen,” ujar Suryadi.
Rp1,43 Triliun untuk Tahapan Pemilu 2029
Suryadi menjelaskan sebagian besar anggaran yang ditempatkan dalam program penyelenggaraan pemilu 2027 akan digunakan untuk persiapan tahapan Pemilu 2029.
Nilainya mencapai sekitar Rp1,43 triliun.
Dana tersebut antara lain digunakan untuk perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.
Untuk komponen tersebut, KPU mengalokasikan sekitar Rp339,96 miliar atau 23,8 persen.
Selanjutnya, kegiatan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu mendapatkan alokasi sekitar Rp464,37 miliar atau 32,5 persen.
Sementara itu, pembentukan badan ad hoc dialokasikan sekitar Rp187,5 miliar atau 13,1 persen.
Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih mendapatkan sekitar Rp239,38 miliar atau 16,8 persen.
Kemudian, penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan mendapatkan alokasi sekitar Rp164,77 miliar atau 11,5 persen.
Sedangkan kegiatan pencalonan presiden dan wakil presiden serta pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota mendapatkan alokasi sekitar Rp33,2 miliar atau 2,3 persen.
“Alokasi pada belanja anggaran non-operasional ini adalah alokasi anggaran tahapan Pemilu 2029 yang dialokasikan pada tahun anggaran 2027,” kata Suryadi.
Kegiatan Rutin Belum Terakomodasi
Menurut Suryadi, anggaran yang tersedia untuk program penyelenggaraan pemilu seluruhnya diarahkan pada kegiatan tahapan Pemilu 2029.
Sementara sejumlah kebutuhan yang bersifat rutin belum mendapatkan alokasi.
“Bahwa kegiatan pada program penyelenggaraan pemilu seluruhnya adalah untuk kegiatan tahapan Pemilu 2029 di tahun 2027. Sedangkan kegiatan rutin non-tahapan belum ada alokasi anggarannya,” ujarnya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan KPU mengajukan penambahan pagu anggaran kepada pemerintah dan DPR.
Tambahan dana dibutuhkan agar aktivitas rutin lembaga tetap dapat berjalan bersamaan dengan pekerjaan persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029.
Rp3,25 Triliun untuk Dukungan Manajemen
Selain dana untuk penyelenggaraan tahapan pemilu, KPU memperoleh alokasi sekitar Rp3,25 triliun untuk program dukungan manajemen.
Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan kelembagaan, termasuk belanja pegawai, tunjangan kinerja, uang kehormatan Ketua dan Anggota KPU, serta biaya operasional perkantoran di seluruh satuan kerja KPU.
Komponen dukungan manajemen menjadi bagian terbesar dari pagu KPU 2027 dengan porsi sekitar 69,48 persen.
Namun, Suryadi menegaskan masih terdapat kebutuhan kegiatan yang belum masuk dalam pagu tersebut.
Karena itu, KPU mengajukan tambahan anggaran Rp78,3 miliar untuk menutup kebutuhan sejumlah kegiatan.
Rp78,3 Miliar untuk 72 Kegiatan
Tambahan anggaran yang diajukan KPU tidak ditujukan untuk satu kegiatan saja.
Suryadi menyebut dana tersebut akan dialokasikan untuk 67 kegiatan pada program dukungan manajemen dan lima kegiatan pada program penyelenggaraan pemilu.
Dengan demikian, terdapat 72 kegiatan yang menjadi dasar usulan tambahan anggaran tersebut.
“Pada kesempatan ini kami mengusulkan untuk ada tambahan anggaran KPU di tahun 2027 untuk anggaran program penyelenggaraan pemilu dan juga di program dukungan manajemen sebesar Rp78,3 miliar dengan rincian kegiatan yaitu untuk 67 kegiatan di program dukungan manajemen dan lima kegiatan di program penyelenggaraan pemilu untuk persiapan pelaksanaan kegiatan tahapan Pemilu di 2027,” jelas Suryadi.
Usulan tersebut kini menjadi bagian dari pembahasan antara KPU, pemerintah dan DPR dalam proses penyusunan anggaran tahun 2027.
Persiapan Pemilu 2029 Dimulai Lebih Awal
KPU menempatkan tahun 2027 sebagai salah satu fase penting dalam persiapan menuju Pemilu 2029.
Berbagai pekerjaan mendasar mulai disiapkan, mulai dari penyusunan regulasi, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, pembentukan badan ad hoc, pemutakhiran data pemilih hingga penetapan daerah pemilihan dan proses pencalonan.
Tahapan tersebut membutuhkan dukungan anggaran karena KPU memiliki struktur organisasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Di sisi lain, KPU tetap harus menjalankan fungsi kelembagaan dan operasional rutin.
Situasi tersebut membuat kebutuhan anggaran tidak hanya ditentukan oleh besarnya tahapan pemilu, tetapi juga oleh kebutuhan menjaga operasional institusi tetap berjalan.
Anggaran Jadi Bagian dari Kesiapan Pemilu
Pengajuan tambahan Rp78,3 miliar memperlihatkan bahwa persiapan Pemilu 2029 mulai masuk pada tahapan penganggaran yang lebih konkret.
Bagi KPU, kecukupan anggaran menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan setiap tahapan dapat dipersiapkan secara tepat waktu.
Sementara bagi DPR, pembahasan anggaran menjadi bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan setiap alokasi memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan pagu awal Rp4,68 triliun dan usulan tambahan Rp78,3 miliar, KPU kini menunggu hasil pembahasan anggaran bersama pemerintah dan DPR.
Yang menjadi pekerjaan besar bukan sekadar memastikan dana tersedia, tetapi memastikan anggaran tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi kesiapan teknis penyelenggaraan pemilu.
Mulai 2027, sejumlah tahapan penting Pemilu 2029 akan memasuki fase persiapan yang semakin konkret.
Karena itu, KPU berharap kebutuhan yang belum terakomodasi dalam pagu awal dapat memperoleh solusi melalui pembahasan anggaran.
Pada akhirnya, kualitas Pemilu 2029 tidak hanya ditentukan ketika hari pemungutan suara tiba. Infrastruktur data pemilih, regulasi, badan ad hoc, peserta pemilu, daerah pemilihan dan seluruh sistem pendukungnya harus disiapkan jauh sebelumnya.
Dan untuk memulai pekerjaan besar tersebut, KPU kini meminta tambahan anggaran Rp78,3 miliar di tahun 2027.













Komentar