JurnalPatroliNews | Jakarta — Nahdlatul Ulama (NU) dinilai perlu menjadikan momentum pasca-Muktamar sebagai titik balik untuk memperkuat agenda modernisasi pesantren dan pemberdayaan masyarakat nahdliyin.
Reorientasi tersebut dinilai penting agar kekuatan sosial NU tidak berhenti sebagai modal politik dalam setiap kontestasi kekuasaan, tetapi berkembang menjadi kekuatan intelektual, ekonomi, teknologi, dan pembangunan masyarakat.
Pandangan itu disampaikan Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., dalam catatan reflektifnya mengenai arah ekonomi politik NU dan masa depan pesantren.
Menurut Didik, pesantren sejak lama memiliki posisi strategis dalam perjalanan transformasi sosial Indonesia. Gagasan modernisasi pesantren bahkan telah muncul sejak sekitar empat hingga lima dekade lalu, ketika sebagian besar pesantren dan masyarakat pedesaan masih menghadapi persoalan kemiskinan, keterbatasan pendidikan, dan rendahnya keterampilan.
Salah satu upaya yang pernah dirintis datang dari Dawam Rahardjo dan LP3ES dengan keterlibatan Gus Dur. Program tersebut diarahkan untuk mendorong modernisasi pesantren dengan satu gagasan mendasar: kemajuan pesantren akan menjadi bagian dari kemajuan Indonesia.
“Ide dasar modernisasi pesantren, jika berhasil memajukan pesantren maka Indonesia akan maju dan modern,” ujar Didik.
Pesantren Sudah Berubah, Ketimpangan Belum Berakhir
Menurut Didik, perkembangan pesantren dalam beberapa dekade terakhir menunjukkan perubahan besar.
Pesantren tidak lagi identik dengan lingkungan yang tertinggal. Mobilitas sosial warga pesantren meningkat, kelas menengah tumbuh, sementara dari lingkungan pesantren dan masyarakat nahdliyin semakin banyak lahir intelektual, doktor hingga guru besar.
“Kini setelah setengah abad pesantren sudah berkemajuan sangat luar biasa. Mobilitas vertikal masyarakat pesantren berjalan sangat pesat. Kelas menengah di pesantren meningkat luar biasa, kaum intelektual tumbuh cepat di pesantren dan banyak doktor dan guru besar tumbuh dari lingkungan pesantren,” katanya.
Namun perubahan tersebut, menurutnya, belum sepenuhnya menyentuh seluruh lapisan masyarakat pesantren.
Masih terdapat kelompok yang tertinggal dan menghadapi ketimpangan sosial-ekonomi. Karena itu, modernisasi pesantren dinilai tetap relevan, tetapi tidak boleh menggunakan pendekatan lama.
Agenda berikutnya harus diarahkan untuk membawa pesantren dari sekadar lembaga pendidikan menjadi pusat penggerak perubahan masyarakat.
NU Jangan Hanya Menjadi Objek Politik
Didik juga mengingatkan agar masyarakat nahdliyin tidak terus ditempatkan sebagai objek politik yang hanya dibutuhkan ketika kontestasi elektoral berlangsung.
Menurutnya, besarnya basis sosial NU justru memberi organisasi tersebut kekuatan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat tanpa harus selalu bergantung pada akses kekuasaan.
“Tidak bisa lagi massa NU diposisikan sebagai obyek politik praktis untuk mengais suara dan mendukung elit-elitnya yang berkiprah, bergantung dan bergelantungan di kekuasaan,” tegasnya.
Dalam konteks hubungan NU dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Didik berharap keduanya dapat membangun kerja sama yang lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Sebaiknya elit NU dan PKB bersatu dengan solid untuk kepentingan masyarakatnya dengan menghindari politik praktis jangka pendek kepentingan orang per orang dan segelintir kelompok kecil di dalamnya,” ujarnya.
Ia menilai jaringan sosial NU yang luas merupakan modal besar untuk mendorong pembangunan masyarakat melalui berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pengembangan sumber daya manusia, teknologi hingga pemberdayaan ekonomi.
Dengan pendekatan tersebut, energi sosial dan politik NU dapat diarahkan untuk menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat akar rumput.
Pesantren Harus Naik Kelas
Didik menilai modernisasi pesantren kini harus memasuki fase baru.
Bila pada masa lalu modernisasi lebih diarahkan untuk mengatasi persoalan pendidikan, kemiskinan dan keterampilan, maka tantangan sekarang jauh lebih luas.
Pesantren, kata dia, memiliki peluang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus ruang pengembangan teknologi, ketahanan pangan, kewirausahaan dan pembangunan komunitas.
“Kini setelah pesantren mengalami banyak kemajuan, kontekstualisasi peran pesantren sudah seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi, teknologi, kemandirian pangan, dan pemberdayaan masyarakat sekitarnya,” katanya.
Pandangan tersebut menempatkan pesantren bukan hanya sebagai institusi keagamaan, tetapi sebagai infrastruktur sosial yang memiliki kemampuan membangun lingkungan sekitarnya.
Konsep community development pun dinilai relevan untuk memperluas manfaat pesantren kepada masyarakat di luar lingkungan pendidikan internal.
Pendidikan Pesantren Perlu Diperluas
Transformasi tersebut, lanjut Didik, harus dimulai dari sistem pendidikan pesantren.
Menurutnya, pendidikan pesantren perlu terus memperluas cakupan keilmuan. Pengajaran fikih, Al-Qur’an dan hadis tetap menjadi fondasi, tetapi perlu diperkuat dengan ilmu yang mampu menjawab persoalan masyarakat dan perubahan zaman.
Ia juga menekankan pentingnya pengembangan wawasan melalui pemahaman terhadap ayat-ayat kauniah, yakni tanda-tanda kebesaran Allah yang dapat dipelajari melalui alam dan kehidupan.
Dengan perluasan keilmuan tersebut, pesantren diharapkan mampu melahirkan generasi yang memiliki kedalaman agama sekaligus kompetensi dalam menghadapi perubahan sosial, ekonomi dan teknologi.
“Pesantren telah dan harus terus menjadi mesin mobilitas sosial dan menjadi kanal mobilitas vertikal,” kata Didik.
Menurut dia, keberhasilan pesantren selama puluhan tahun dalam mendorong mobilitas sosial merupakan modal yang tidak boleh disia-siakan.
Transformasi pendidikan dapat menjadi pintu masuk untuk memperkuat kelas menengah, memperbesar basis intelektual, sekaligus menciptakan sumber daya manusia yang mampu mengambil peran lebih besar dalam pembangunan nasional.
Dari Penerima Pembangunan Menjadi Pelaku
Didik kemudian merumuskan agenda yang lebih besar bagi NU pasca-Muktamar.
Ia menilai organisasi tersebut perlu mendorong perubahan posisi pesantren dari penerima manfaat pembangunan menjadi pelaku utama pembangunan.
“Agenda elit NU ke depan adalah membawa pesantren dari ketertinggalan menuju keunggulan, dari penerima pembangunan menjadi pelaku pembangunan, dan dari kekuatan sosial menjadi kekuatan intelektual, ekonomi, dan teknologi yang menentukan masa depan Indonesia,” ujarnya.
Dalam kerangka itu, politik tidak harus ditinggalkan sepenuhnya, tetapi ditempatkan sebagai instrumen untuk memperbesar manfaat pembangunan bagi masyarakat.
Kekuatan politik dan sosial NU, menurut Didik, seharusnya digunakan untuk mempercepat modernisasi pesantren dan meningkatkan kesejahteraan warga nahdliyin.
“Agenda NU yang utama seharusnya bukan di wilayah politik praktis kekuasaan, tetapi konsolidasi pembangunan, menjadikan kekuatan sosial dan politik yang dimiliki untuk mempercepat transformasi pesantren dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nahdliyin,” katanya.
Tantangan NU Pasca-Muktamar
Gagasan tersebut pada akhirnya menempatkan NU pada tantangan strategis setelah Muktamar: apakah energi organisasi akan lebih banyak terserap dalam dinamika politik kekuasaan atau dikonsolidasikan untuk memperkuat basis sosialnya.
Bagi Didik, pilihan kedua lebih penting.
Pesantren tidak semestinya dipandang hanya sebagai warisan sejarah yang harus dipertahankan, tetapi sebagai aset sosial yang dapat menjadi fondasi masa depan Indonesia.
Dengan jaringan akar rumput yang luas dan modal sosial yang telah terbangun selama puluhan tahun, NU memiliki ruang yang besar untuk mengembangkan pesantren sebagai pusat pendidikan, ekonomi, teknologi, ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat.
Jika agenda tersebut konsisten dijalankan, modernisasi pesantren bukan lagi sekadar proyek pendidikan. Ia dapat menjadi strategi jangka panjang untuk mengubah kekuatan sosial NU menjadi kekuatan pembangunan yang nyata dan berkelanjutan.















Komentar