JurnalPatroliNews | Jombang — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) tidak semestinya berhenti pada agenda memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU periode berikutnya. Forum permusyawaratan tertinggi NU itu dinilai justru harus menjadi momentum menentukan arah perjalanan organisasi di tengah perubahan sosial, ekonomi, teknologi dan tantangan kebangsaan yang semakin kompleks.
Pandangan tersebut disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Raudlotul Huffadz, Tabanan, Bali, Ainun Ni’am, dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).
Muktamar NU ke-35 sendiri berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Jombang, Jawa Timur. Selain pemilihan pimpinan nasional, forum tersebut membahas persoalan keagamaan dan kemasyarakatan, evaluasi organisasi, program kerja serta rekomendasi kebangsaan.
Menurut Ainun, pemilihan Ketua Umum PBNU merupakan konsekuensi dari proses Muktamar, bukan seharusnya menjadi tujuan utama penyelenggaraan forum tersebut.
“Maka pandangan Muktamar menjadi sempit jika dianggap sebagai sebuah seremonial pemilihan pengurusan baru, tapi harus lebih ditekankan kepada kebutuhan organisasi dan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Bagi Ainun, NU menghadapi situasi yang jauh berbeda dibandingkan ketika organisasi tersebut didirikan pada 1926. Perubahan zaman menuntut organisasi tidak hanya memilih figur yang memiliki kapasitas organisatoris, tetapi juga pemimpin yang mampu membaca persoalan masyarakat dan menerjemahkannya menjadi agenda khidmah.
NU sendiri lahir dari lingkungan pesantren dan sejak awal memiliki perhatian terhadap kehidupan keumatan serta kebangsaan. Dalam perkembangannya, organisasi tersebut semakin luas bergerak di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, keagamaan dan kemasyarakatan.
Karena itu, menurut Ainun, figur yang mendapatkan amanah melalui Muktamar harus memiliki kemampuan memahami perubahan sekaligus tetap berakar pada tradisi pesantren.
Dari Bali, Tantangan NU Terlihat Berbeda
Sebagai pengasuh pesantren di Bali, Ainun mengatakan dirinya melihat kebutuhan NU dari perspektif masyarakat Muslim yang hidup sebagai minoritas.
Pengalaman tersebut membuatnya berharap kepemimpinan PBNU ke depan tidak hanya berbicara mengenai dinamika internal organisasi, tetapi juga mampu menjangkau kebutuhan warga NU dan masyarakat Indonesia secara lebih luas.
Ia menyebut sejumlah figur yang berkembang dalam dinamika Muktamar memiliki kapasitas untuk mengemban amanah di kepengurusan PBNU.
Salah satu nama yang dinilai layak dipertimbangkan adalah KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang.
Ainun melihat latar belakang Gus Kikin sebagai kiai pesantren menjadi salah satu modal penting untuk menguatkan hubungan antara struktur PBNU dengan pesantren dan para ulama.
Ia menilai Gus Kikin memiliki kemampuan mengkoordinasikan para kiai pesantren sehingga layak dipertimbangkan untuk posisi Katib Aam PBNU.
Nama lain yang disebut Ainun adalah Dr. KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin.
Ainun menilai Gus Rozin memiliki pengalaman organisasi dan visi yang relevan dengan tantangan NU di masa mendatang. Gus Rozin juga dikenal aktif dalam berbagai agenda dakwah dan organisasi.
Dalam perkembangan mutakhir, Gus Rozin termasuk salah satu dari lima calon Ketua Umum PBNU yang sepakat mendorong mekanisme pemilihan melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), bersama Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Yusuf dan Gus Salam.
Menurut Ainun, perhatian Gus Rozin terhadap isu ekonomi digital pesantren, perubahan iklim hingga kecerdasan buatan menunjukkan upaya membaca tantangan baru yang dihadapi masyarakat dan organisasi keagamaan.
Ia juga menyoroti pengalaman Gus Rozin dalam sejumlah tugas kenegaraan serta keterlibatannya dalam proses lahirnya Undang-Undang Pesantren.
Atas berbagai pertimbangan tersebut, Ainun menilai Gus Rozin merupakan salah satu figur yang layak masuk dalam pembahasan mengenai kepemimpinan PBNU periode mendatang.
Rais Aam Diserahkan kepada Ulama Sepuh
Berbeda dengan posisi Ketua Umum, Ainun menyerahkan sepenuhnya penentuan Rais Aam PBNU kepada sembilan ulama sepuh yang tergabung dalam AHWA.
Menurutnya, mekanisme tersebut penting untuk menjaga tradisi musyawarah dan mufakat para ulama dalam menentukan pemimpin Syuriyah.
Namun secara pribadi, Ainun menyebut Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj sebagai figur yang dinilainya dapat mengambil posisi kebapakan dalam tubuh NU.
Meski demikian, Ainun menekankan bahwa dinamika figur tidak boleh menggeser tujuan utama Muktamar.
“Banyak penilaian dan pertimbangan yang menjadi dasar kebutuhan jamiyah,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut datang di tengah dinamika Muktamar ke-35 yang memang sedang memasuki tahapan penting. Pada Sabtu (29/8/2026), mekanisme pemilihan Ketua Umum menjadi salah satu pembahasan yang cukup menonjol. Lima bakal calon diketahui mendorong agar proses tersebut menggunakan mekanisme AHWA, bukan semata pemilihan langsung tanpa proses seleksi.
Pada titik itu, Muktamar NU menghadapi ujian yang lebih besar daripada sekadar menentukan siapa yang akan menduduki jabatan tertinggi di jajaran Tanfidziyah.
Yang dipertaruhkan adalah arah NU dalam menghadapi perubahan zaman.
Apakah organisasi akan lebih fokus pada konsolidasi internal, atau mampu menerjemahkan tradisi pesantren ke dalam jawaban konkret atas persoalan masyarakat seperti pendidikan, ekonomi, teknologi, lingkungan, kemiskinan dan perubahan sosial?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena tema resmi Muktamar ke-35 NU adalah “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa”. Artinya, hasil Muktamar tidak hanya diukur dari siapa yang terpilih, tetapi juga dari agenda apa yang dilahirkan dan bagaimana keputusan tersebut diterjemahkan menjadi pengabdian bagi umat dan bangsa.
Dengan demikian, Muktamar NU 2026 idealnya tidak dikenang hanya sebagai forum pergantian kepengurusan. Lebih dari itu, Muktamar harus menjadi titik tolak pembaruan arah organisasi tanpa kehilangan akar tradisi pesantren yang menjadi identitas utama NU.
Sebab pada akhirnya, jabatan adalah hasil dari Muktamar. Arah khidmah NU dan manfaatnya bagi masyarakatlah yang seharusnya menjadi tujuan utamanya.















Komentar