Awal September Jadi Kabar Buruk, Harga Emas Antam Turun Rp6.000

JurnalPatroliNews | Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan pada awal September 2026.

Mengacu pada daftar harga di situs Logam Mulia, harga emas Antam pada Selasa (1/9/2026) berada di level Rp2.664.000 per gram.

Harga tersebut turun Rp6.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Antam menetapkan harga buyback pada posisi Rp2.517.000 per gram, turun Rp6.000 dari harga sebelumnya.

Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp147.000 per gram antara harga jual emas Antam dan harga buyback pada perdagangan awal September.

Pergerakan harga emas Antam kembali menunjukkan dinamika pasar komoditas logam mulia.

Setelah sebelumnya harga emas berada di level Rp2,67 juta per gram, kini harga tersebut terkoreksi menjadi Rp2,664 juta.

Bagi investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi, perubahan beberapa ribu rupiah per gram tetap menjadi perhatian, terutama ketika transaksi dilakukan dalam jumlah besar.

Sementara harga buyback juga ikut terkoreksi, sehingga investor yang menjual emas pada hari ini harus memperhitungkan selisih antara harga pembelian awal dan harga pembelian kembali.

Selisih antara harga emas Antam dan buyback saat ini tercatat Rp147.000 per gram.

Selisih tersebut menjadi salah satu komponen yang perlu diperhatikan oleh pemilik emas sebelum melakukan transaksi jual kembali.

Artinya, harga emas harus mengalami kenaikan terlebih dahulu agar investor dapat menutup selisih transaksi tersebut, belum termasuk faktor pajak maupun biaya lain yang mungkin berlaku sesuai transaksi.

Karena itu, investasi emas lebih tepat dilihat sebagai instrumen jangka menengah dan panjang dibandingkan mencari keuntungan dari pergerakan harga harian.

Bagi masyarakat dengan dana investasi lebih terbatas, pecahan emas 0,5 gram menjadi ukuran paling kecil yang tersedia dalam daftar harga Antam.

Pada perdagangan Selasa (1/9/2026), harga pecahan tersebut tercatat Rp1.382.000 sebelum pajak.

Sementara emas 1 gram berada di harga Rp2.664.000.

Untuk pecahan berikutnya, harga emas Antam tercatat:

2 gram: Rp5.268.000

3 gram: Rp7.877.000

5 gram: Rp13.095.000

10 gram: Rp26.135.000

25 gram: Rp65.212.000

50 gram: Rp130.345.000

100 gram: Rp260.612.000

250 gram: Rp651.265.000

500 gram: Rp1.302.320.000

1.000 gram: Rp2.604.600.000

Seluruh harga tersebut merupakan harga yang tercantum pada laman Logam Mulia sebelum memperhitungkan pajak.

Pergerakan harga emas menjadi semakin signifikan ketika transaksi dilakukan dalam pecahan besar.

Harga emas Antam 100 gram telah mencapai Rp260,612 juta.

Sementara emas 250 gram berada di kisaran Rp651,265 juta dan pecahan 500 gram mencapai sekitar Rp1,302 miliar.

Untuk pecahan 1 kilogram atau 1.000 gram, harga tercatat sebesar Rp2,6046 miliar.

Angka tersebut menggambarkan besarnya nilai nominal yang melekat pada emas fisik sekaligus menunjukkan bahwa perubahan harga beberapa ribu rupiah per gram dapat memberikan dampak cukup besar bagi pemilik emas dalam jumlah besar.

Selain harga emas, masyarakat juga perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku dalam transaksi emas batangan.

Penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023.

Pemungutan pajak dilakukan secara langsung dalam transaksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tarif PPh Pasal 22 juga berbeda berdasarkan status perpajakan konsumen.

Pemegang NPWP dikenakan tarif 0,25 persen, sementara konsumen yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 0,5 persen, sesuai ketentuan yang disebutkan dalam bahan informasi harga tersebut.

Karena itu, harga yang terlihat pada daftar emas Antam belum tentu sama dengan jumlah uang yang harus dikeluarkan setelah komponen pajak diperhitungkan.

Penurunan harga emas tidak otomatis berarti menjadi saat terbaik untuk membeli.

Investor tetap perlu menghitung harga efektif setelah memperhitungkan pajak, selisih harga jual dan buyback, serta tujuan investasi.

Untuk masyarakat yang berorientasi jangka panjang, perubahan harga harian relatif kecil dibandingkan horizon investasi beberapa tahun.

Namun, bagi investor yang aktif melakukan jual beli dalam jangka pendek, selisih Rp147.000 per gram antara harga jual dan buyback menjadi faktor yang cukup penting.

Artinya, kenaikan harga emas di pasar belum tentu langsung menjadi keuntungan bersih ketika emas dijual kembali.

Penurunan harga jual Antam juga diikuti oleh penurunan harga buyback.

Harga buyback kini berada di Rp2.517.000 per gram.

Perubahan harga buyback menjadi indikator penting bagi pemilik emas karena menunjukkan nilai yang dapat diterima apabila emas tersebut dijual kembali kepada Antam sesuai ketentuan yang berlaku.

Investor perlu membedakan antara harga emas yang tercantum sebagai harga jual dengan harga yang diterima ketika melakukan transaksi buyback.

Keduanya tidak berada pada angka yang sama.

Emas masih menjadi salah satu instrumen yang banyak dipilih masyarakat untuk menyimpan nilai.

Perubahan harga setiap hari membuat perkembangan harga emas Antam menjadi informasi yang banyak ditunggu.

Pada awal September ini, pergerakan pasar menunjukkan koreksi sebesar Rp6.000 per gram.

Tidak hanya harga beli, harga buyback juga ikut mengalami penurunan dengan nominal yang sama.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa harga emas fisik bergerak mengikuti dinamika pasar yang dapat berubah dari waktu ke waktu.

Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan laman Logam Mulia untuk perdagangan Selasa (1/9/2026), sebelum pajak:

  • 0,5 gram: Rp1.382.000
  • 1 gram: Rp2.664.000
  • 2 gram: Rp5.268.000
  • 3 gram: Rp7.877.000
  • 5 gram: Rp13.095.000
  • 10 gram: Rp26.135.000
  • 25 gram: Rp65.212.000
  • 50 gram: Rp130.345.000
  • 100 gram: Rp260.612.000
  • 250 gram: Rp651.265.000
  • 500 gram: Rp1.302.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.604.600.000

Sementara harga buyback berada di Rp2.517.000 per gram.

Jika hanya melihat satu gram, penurunan Rp6.000 mungkin terlihat kecil.

Namun, untuk pemilik emas dalam jumlah besar, koreksi tersebut dapat menghasilkan perubahan nilai yang cukup signifikan.

Misalnya, pada kepemilikan 100 gram, perubahan harga Rp6.000 per gram berarti perubahan nilai sebesar Rp600.000.

Pada kepemilikan 1 kilogram, perubahan dengan besaran yang sama berarti sekitar Rp6 juta.

Karena itu, investor dengan kepemilikan emas besar biasanya lebih memperhatikan arah tren harga daripada hanya melihat perubahan pada satu gram.

Koreksi pada perdagangan 1 September belum cukup untuk menggambarkan arah harga emas dalam jangka lebih panjang.

Pergerakan emas tetap dipengaruhi berbagai faktor pasar, baik domestik maupun global.

Karena itu, perubahan Rp6.000 hari ini lebih tepat dilihat sebagai pergerakan harian dibandingkan kesimpulan bahwa harga emas akan terus turun.

Investor tetap perlu melihat perkembangan harga berikutnya sebelum menentukan keputusan transaksi.

Pada awal September 2026, harga emas Antam berada pada Rp2.664.000 per gram, turun Rp6.000 dari perdagangan sebelumnya.

Harga buyback juga turun menjadi Rp2.517.000 per gram.

Selisih keduanya tetap Rp147.000.

Bagi masyarakat yang ingin membeli emas, daftar pecahan mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram dapat menjadi referensi awal.

Namun, harga akhir transaksi tetap harus memperhitungkan ketentuan pajak yang berlaku.

Dengan harga yang kembali terkoreksi di awal bulan, pasar emas Antam memasuki September dengan pergerakan yang relatif hati-hati.

Investor kini menunggu apakah koreksi tersebut hanya bersifat sementara atau menjadi awal dari perubahan arah harga emas dalam perdagangan berikutnya.

Komentar