Gadis 15 Tahun Pengungsi Gempa Diduga Diperkosa di Rumah Kosong, Polisi Turun Tangan

JurnalPatroliNews | Sikka — Di tengah situasi sulit pascagempa yang memaksa warga mengungsi, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi korban kekerasan seksual.

Kasus tersebut kini ditangani Polres Sikka. Polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang dilaporkan korban dan keluarganya.

Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga membenarkan adanya laporan tersebut.

“Polres Sikka telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut. Saat ini, Satreskrim Polres Sikka sedang melakukan proses penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Leonardus, Jumat (4/9/2026).

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa, 18 Agustus 2026, di sebuah rumah kosong di Kampung Nangahale, Kabupaten Sikka.

Lokasi tersebut berada tidak jauh dari kawasan yang digunakan warga sebagai tempat pengungsian.

Korban Diduga Dibawa ke Rumah Kosong

Polisi menegaskan bahwa dugaan tindak pidana tersebut tidak terjadi di dalam tenda atau lokasi pengungsian.

Menurut keterangan kepolisian, peristiwa terjadi di rumah milik warga yang ditinggalkan karena penghuninya ikut mengungsi akibat bencana.

“Kejadian dugaan pemerkosaan tersebut terjadi bukan di tenda atau tempat pengungsian, melainkan di salah satu rumah warga di Kampung Nangahale yang ditinggalkan penghuninya untuk mengungsi,” ungkap Leonardus.

Berdasarkan informasi awal yang diterima penyidik, korban diduga dibujuk oleh seorang pria berinisial M dengan alasan hendak mengambil makanan.

Namun, dalam perjalanan, korban diduga justru dibawa masuk ke rumah kosong tersebut. Di tempat itulah dugaan tindak kekerasan seksual disebut terjadi.

Polisi masih mendalami secara utuh rangkaian kejadian, termasuk kronologi, kondisi korban, serta keterangan pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.

Laporan Masuk Sehari Setelah Kejadian

Kasus tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Sikka pada Rabu, 19 Agustus 2026, atau sehari setelah peristiwa yang dilaporkan terjadi.

“Modusnya, pelaku sengaja mengajak korban mengambil makanan. Kasus ini telah dilaporkan oleh korban ke SPKT Polres Sikka pada Rabu, 19 Agustus 2026,” kata Leonardus.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sikka.

Mengingat korban masih berusia 15 tahun, proses pemeriksaan dan penanganan perkara menjadi bagian penting untuk memastikan hak serta perlindungan korban tetap terjaga selama proses hukum berlangsung.

Polisi Sudah Lakukan Sejumlah Langkah

Penyidik telah melakukan sejumlah tindakan awal untuk mengungkap perkara tersebut.

Langkah yang dilakukan antara lain menerbitkan laporan polisi, mengajukan permintaan visum et repertum, serta memeriksa pelapor, korban dan sejumlah saksi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang diperlukan guna memperjelas konstruksi perkara.

“Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” pungkas Leonardus.

Perlindungan Anak Jadi Perhatian

Kasus ini mendapat perhatian lebih karena korban merupakan anak yang sedang berada dalam kondisi rentan sebagai pengungsi bencana.

Situasi pengungsian pada dasarnya menempatkan masyarakat dalam kondisi yang membutuhkan perlindungan ekstra, terutama anak-anak dan kelompok rentan.

Karena itu, selain proses hukum, perlindungan terhadap korban selama penyelidikan juga menjadi aspek penting.

Polisi masih bekerja untuk memastikan setiap informasi yang diperoleh dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan secara hukum.

Identitas korban serta informasi pribadi yang dapat mengarah pada pengungkapan jati dirinya perlu dilindungi demi kepentingan terbaik anak.

Hingga kini, kepolisian belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai perkara tersebut. Status dan pertanggungjawaban terduga pelaku juga masih menunggu hasil penyelidikan serta alat bukti yang dikumpulkan penyidik.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dalam kondisi bencana sekalipun, perlindungan terhadap anak dan kelompok rentan harus tetap menjadi prioritas.

Komentar