JurnalPatroliNews | Subang — Jawa Barat menjadi salah satu wilayah penting bagi TNI Angkatan Udara karena memiliki jumlah pangkalan udara terbanyak dibandingkan provinsi lainnya. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono menemui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Pertemuan tersebut menghasilkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TNI AU dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempercepat pembangunan di berbagai wilayah.
Penandatanganan PKS berlangsung di Bale Tri Tangtu, Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Kamis (3/9/2026).
KSAU mengatakan posisi geografis Jawa Barat memiliki arti strategis bagi TNI AU. Provinsi ini memiliki tujuh pangkalan udara yang tersebar di sejumlah wilayah.
“TNI Angkatan Udara memiliki sumber daya, sementara pemerintah daerah memiliki program dan prioritas yang harus dilaksanakan,” kata Tonny Harjono, dikutip dari siaran pers Dispenau, Sabtu (5/9/2026).
Tujuh Lanud Jadi Aset Strategis Jawa Barat
Tujuh pangkalan udara TNI AU yang berada di Jawa Barat meliputi Lanud Atang Sendjaja di Kabupaten Bogor, Lanud Husein Sastranegara di Kota Bandung, Lanud Suryadarma di Kabupaten Subang, serta Lanud Sulaiman di Kabupaten Bandung.
Selain itu terdapat Lanud Cibeureum di Kota Tasikmalaya, Lanud Sugiri Sukani di Kabupaten Majalengka dan Lanud Wiriadinata di Tasikmalaya.
Keberadaan tujuh Lanud tersebut membuat hubungan antara TNI AU dan pemerintah daerah memiliki ruang kerja sama yang cukup luas.
Selain terkait aspek pertahanan, keberadaan infrastruktur dan sumber daya yang dimiliki TNI AU juga berpotensi mendukung program pembangunan daerah sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan dan kesepakatan yang berlaku.
TNI AU dan Pemprov Jabar Satukan Sumber Daya
Penandatanganan PKS menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara institusi pertahanan dengan pemerintah daerah.
TNI AU memiliki sumber daya dan kapasitas yang dapat dimanfaatkan dalam mendukung program tertentu, sementara Pemprov Jawa Barat memiliki agenda pembangunan serta prioritas yang harus dijalankan untuk masyarakat.
Kolaborasi kedua pihak diharapkan dapat menciptakan ruang kerja sama yang saling mendukung.
KSAU menegaskan, potensi yang dimiliki kedua institusi dapat disinergikan untuk mendukung percepatan pembangunan di Jawa Barat.
“Kolaborasi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus membuka peluang pemanfaatan potensi yang dimiliki untuk mendukung berbagai program pembangunan di Jawa Barat,” ujar Tonny.
Skema Program Belum Dirinci
Meski PKS telah ditandatangani, TNI AU maupun Pemprov Jawa Barat belum merinci secara terbuka bentuk bantuan maupun daftar program fisik prioritas yang akan segera dijalankan di lapangan.
Karena itu, kerja sama tersebut untuk sementara menjadi payung koordinasi sekaligus membuka peluang pembahasan lebih lanjut terkait program konkret yang dapat dikerjakan bersama.
Ke depan, bentuk pelaksanaan kerja sama akan menjadi bagian penting yang ditunggu masyarakat untuk melihat sejauh mana sinergi tersebut memberikan dampak langsung terhadap pembangunan daerah.
Dedi Mulyadi dan TNI AU Bangun Kolaborasi
Kerja sama ini sekaligus memperlihatkan pendekatan pembangunan yang menempatkan pemerintah daerah dan institusi negara sebagai mitra dalam memanfaatkan sumber daya yang tersedia.
Bagi Jawa Barat, keberadaan tujuh Lanud bukan hanya menunjukkan posisi strategis wilayah dari perspektif pertahanan udara, tetapi juga menjadi salah satu aset kelembagaan yang dapat mendukung terbentuknya sinergi lintas sektor.
Sementara bagi TNI AU, kerja sama dengan Pemprov Jawa Barat dapat membuka ruang koordinasi yang lebih kuat dengan pemerintah daerah di wilayah yang menjadi bagian penting dari keberadaan satuan-satuan TNI AU.
Dengan ditandatanganinya PKS tersebut, tantangan berikutnya adalah menerjemahkan kesepakatan menjadi program konkret yang terukur.
Masyarakat Jawa Barat akan melihat apakah kolaborasi antara TNI AU dan Pemprov Jabar mampu menghadirkan manfaat nyata, sekaligus tetap berjalan sesuai tugas pokok, fungsi dan aturan masing-masing lembaga.















Komentar