JurnalPatroliNews | Pekalongan — Rekaman kamera pengawas yang diduga memperlihatkan tindakan tidak pantas antara seorang kepala sekolah dan guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Video berdurasi sekitar 21 detik tersebut disebut direkam kamera CCTV di lingkungan sebuah SD di kawasan Langkap, Kecamatan Kedungwuni. Beredarnya rekaman itu kemudian menjadi perhatian karena muncul narasi yang mengaitkannya dengan dugaan hubungan tidak pantas antara dua tenaga pendidik tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan bahwa pihaknya telah mengetahui persoalan tersebut. Menurutnya, informasi mengenai kedekatan kedua oknum tersebut telah diketahui sejak awal Agustus 2026.
“Keduanya memang kepala sekolah dan guru. Informasinya itu awal Agustus,” ujar Kholid seperti dikutip iNews, Minggu (6/9/2026).
Menurut Kholid, kedua tenaga pendidik tersebut masing-masing telah berkeluarga. Isu mengenai kedekatan keduanya juga disebut telah cukup lama beredar di lingkungan sekolah.
Atas munculnya informasi tersebut, pihak sekolah kemudian mengambil inisiatif memasang CCTV untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai dugaan hubungan keduanya.
“Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar,” kata Kholid.
Kepala Sekolah Dicopot
Setelah persoalan tersebut diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan mengambil tindakan administratif terhadap kepala sekolah yang bersangkutan.
Kholid mengatakan kepala sekolah tersebut telah dicopot dari jabatannya dan untuk sementara ditempatkan di lingkungan dinas.
“Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan ‘kandangkan’ di dinas,” ujarnya.
Sementara itu, guru yang disebut berada dalam rekaman juga dikenai tindakan administratif berupa pemindahan tempat tugas.
“Untuk oknum gurunya sudah kita pindah ke tempat yang jauh,” kata Kholid.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk penanganan awal terhadap persoalan yang telah menimbulkan perhatian publik sekaligus menjaga lingkungan sekolah tetap kondusif.
Sanksi Lanjutan Masih Menunggu
Meski sanksi awal telah diberikan, proses penanganan terhadap keduanya belum sepenuhnya selesai.
Kholid mengatakan keputusan mengenai sanksi lanjutan masih menunggu disposisi pimpinan, dalam hal ini Plt Bupati Pekalongan.
“Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan, apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya,” ucapnya.
Dengan demikian, status pencopotan jabatan kepala sekolah dan pemindahan guru merupakan tindakan yang telah dilakukan pada tahap awal, sedangkan bentuk sanksi berikutnya masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Video Viral Jadi Perhatian Publik
Beredarnya rekaman tersebut di media sosial membuat persoalan internal lingkungan sekolah berkembang menjadi konsumsi publik.
Sejumlah media melaporkan video tersebut berasal dari rekaman CCTV dan memperlihatkan dua orang yang disebut sebagai kepala sekolah dan guru di salah satu sekolah dasar wilayah Kedungwuni.
Namun, penyebaran ulang video maupun materi yang mengandung unsur seksual tetap perlu disikapi secara hati-hati. Identitas pribadi pihak yang terlibat dan materi rekaman semestinya tidak disebarluaskan secara berlebihan, terutama karena persoalan tersebut masih berada dalam proses penanganan administratif.
Bagi dunia pendidikan, kasus ini bukan semata menyangkut perilaku dua individu. Persoalan tersebut juga berkaitan dengan integritas tenaga pendidik dan kepercayaan masyarakat terhadap lingkungan sekolah.
Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan telah mengambil langkah awal berupa pencopotan kepala sekolah dan pemindahan guru. Sementara keputusan mengenai kemungkinan sanksi tambahan masih menunggu arahan pimpinan daerah.
Publik kini menunggu bagaimana proses penanganan tersebut diselesaikan secara proporsional berdasarkan pemeriksaan dan aturan kepegawaian yang berlaku.















Komentar