Listyo Sigit Buka Suara soal RUU Ciptaker: Hak Buruh dan Investasi Harus Seimbang

JurnalPatroliNews | Bekasi — Upaya mempertemukan kepentingan pekerja dan dunia usaha mendapat perhatian serius dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia mengapresiasi langkah serikat buruh dan asosiasi pengusaha yang mulai membuka ruang dialog dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

Bagi Kapolri, komunikasi sejak tahap awal menjadi kunci untuk mencegah perbedaan kepentingan berkembang menjadi konflik hubungan industrial. Menurutnya, persoalan ketenagakerjaan akan selalu melibatkan kepentingan yang beragam sehingga membutuhkan ruang musyawarah yang terbuka.

Pesan tersebut disampaikan Listyo Sigit saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Kegiatan bertema “Hubungan Industrial, Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi” itu diikuti sekitar 2.000 pekerja dari sekitar 1.200 perusahaan.

Sigit menyambut positif pembahasan draf RUU Cipta Kerja yang disebutnya sudah diawali dengan komunikasi antara unsur serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

“Saya sangat senang mendengar bahwa pembicaraan terkait dengan draf Undang-Undang Ciptaker dimulai dengan pembicaraan bersama antara teman-teman dari serikat pekerja dengan Apindo. Ini adalah permulaan yang sangat baik dan tentunya harus dipertahankan,” kata Sigit.

Ia menilai perbedaan pendapat antara pekerja dan pengusaha merupakan hal yang lumrah. Persoalan justru muncul apabila perbedaan tersebut tidak memiliki saluran penyelesaian yang sehat.

Karena itu, Sigit meminta semua pihak mengedepankan dialog dan musyawarah. Hak-hak pekerja harus tetap terlindungi, sementara keberlangsungan perusahaan juga tidak boleh diabaikan.

Kapolri mengingatkan tantangan tersebut semakin kompleks di tengah perubahan ekonomi dan geopolitik global yang dapat memengaruhi dunia usaha sekaligus pasar tenaga kerja Indonesia.

Dalam situasi seperti itu, pengusaha diminta melihat pekerja bukan hanya sebagai faktor produksi, tetapi sebagai bagian penting dari perusahaan.

“Kalau kita bicara kesejahteraan buruh, perusahaannya juga harus tetap hidup dan berkembang. Di situlah kita harus menemukan titik keseimbangan untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

Di sisi lain, Sigit menekankan pentingnya menjaga keamanan kawasan industri dan kepastian bagi investasi. Pemerintah, kata dia, terus mendorong hilirisasi untuk memperkuat industri nasional sekaligus memperluas kesempatan kerja.

Indonesia dinilai memiliki modal besar berupa kekayaan sumber daya alam dan pasar domestik. Namun modal tersebut harus diperkuat dengan kondisi keamanan yang terjaga, kepastian hukum, serta hubungan industrial yang sehat.

Karena itu, Kapolri membuka ruang bagi pelaku usaha untuk melaporkan apabila terjadi praktik premanisme, pungutan liar atau bentuk gangguan keamanan lainnya di kawasan industri.

Polri, menurut dia, akan menindaklanjuti laporan tersebut agar kegiatan produksi, investasi dan penciptaan lapangan kerja dapat berlangsung tanpa gangguan.

Namun, Sigit menegaskan keamanan investasi tidak boleh diterjemahkan sebagai pembenaran untuk mengabaikan hak pekerja. Perusahaan tetap berkewajiban mematuhi ketentuan perundang-undangan dan menjamin hak-hak buruh.

“Investasi harus tetap kondusif, tetapi hak-hak buruh juga harus terus dijaga dan diperjuangkan. Semua harus berjalan seimbang,” tegasnya.

Kapolri optimistis kolaborasi pemerintah, pengusaha, investor dan pekerja dapat menjadi kekuatan penting dalam menghadapi tekanan ekonomi global. Menurutnya, kerja bersama diperlukan untuk mempercepat hilirisasi, menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga mengapresiasi keberadaan SMK Mitra Industri MM2100 sebagai contoh keterhubungan antara pendidikan vokasi dan kebutuhan industri.

Ia berharap tenaga kerja Indonesia tidak berhenti pada kemampuan teknis, tetapi terus berkembang hingga mampu menempati posisi manajerial dan strategis di perusahaan.

“Dengan semangat kebersamaan antara pengusaha, investor, buruh dan pemerintah, kita yakin Indonesia bisa mencapai cita-citanya menjadi negara maju,” pungkasnya.

Pertemuan tersebut menegaskan satu pesan utama: pertumbuhan investasi dan perlindungan pekerja bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Keduanya justru harus berjalan beriringan untuk membangun hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.

Komentar