JurnalPatroliNews | Bandung — Sebanyak 36 anggota Polri di lingkungan Polda Jawa Barat diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin. Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto.
Bagi Pipit, pemberhentian puluhan personel tersebut bukanlah sebuah seremoni yang patut dibanggakan. Sebaliknya, momentum tersebut menjadi pengingat keras bahwa setiap anggota Polri terikat oleh aturan, etika dan tanggung jawab yang tidak bisa diabaikan.
“Upacara ini yang kita laksanakan bukanlah upacara kebanggaan, bukan pula untuk penghargaan, melainkan upacara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap beberapa personel Polri yang telah melakukan pelanggaran disiplin,” ujar Pipit dalam sambutannya yang diunggah melalui akun Instagram @kapolda.jawabarat, Jumat (11/9/2026).
Pipit menilai kehilangan personel akibat PTDH merupakan kerugian bagi institusi. Menurut dia, setiap pimpinan tentu berharap seluruh anggota mampu menyelesaikan masa pengabdiannya dengan baik dan menjaga kehormatan institusi.
“Setiap pimpinan tidak ada yang menginginkan atau merencanakan upacara seperti ini. Kehilangan personel akibat PTDH merupakan kerugian bagi institusi,” katanya.
Namun, Polri sebagai institusi penegak hukum tidak dapat berjalan tanpa aturan. Setiap anggota memiliki kewajiban untuk menaati ketentuan disiplin, kode etik serta tanggung jawab profesi.
“Namun demikian, Polri adalah organisasi yang berlandaskan aturan, disiplin, etika, dan tanggung jawab,” tegas Pipit.
Menurutnya, PTDH merupakan konsekuensi institusional terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Penegakan disiplin diperlukan untuk menjaga profesionalitas sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Karena itu, pelaksanaan PTDH juga dijadikan momentum evaluasi internal. Pipit meminta seluruh personel Polda Jabar mengambil pelajaran agar tidak mengulangi kesalahan yang dapat merusak karier pribadi maupun nama baik institusi.
“Kondisi tersebut menjadi keprihatinan bersama kita sekaligus peringatan pada seluruh anggota kita untuk senantiasa menjaga disiplin, integritas, dan tanggung jawab dalam pengabdian,” tuturnya.
Pipit kemudian mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional dan tidak kehilangan arah dalam melaksanakan amanah sebagai anggota Polri.
“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya niat dalam menjalankan tugas. Menurut Pipit, pengabdian kepada masyarakat harus dilandasi keinginan untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjadi bagian dari ibadah.
“Insya Allah kalau niatnya baik, keluar dari rumah berniat ibadah, Insya Allah jalannya itu mulus-mulus saja,” ujarnya.
PTDH terhadap 36 anggota tersebut akhirnya menjadi lebih dari sekadar agenda administratif. Bagi Polda Jabar, peristiwa itu menjadi cermin bahwa seragam dan kewenangan kepolisian selalu berjalan bersama konsekuensi tanggung jawab.
Institusi kepolisian membutuhkan personel yang tidak hanya memiliki kemampuan menjalankan tugas, tetapi juga mampu menjaga integritas, disiplin dan etika dalam setiap tindakan.
Pipit berharap seluruh anggota Polda Jabar menjadikan momentum tersebut sebagai peringatan untuk semakin berhati-hati dalam bertugas dan menjaga kepercayaan publik yang melekat pada profesi kepolisian.















Komentar