JurnalPatroliNews | Humbahas — Warga Sarsiantar, Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, dibuat resah oleh aksi perusakan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK).
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026) dan mengakibatkan 13 rumah warga serta sejumlah kendaraan mengalami kerusakan.
Tidak hanya rumah, sebuah bangunan Resto Gracia dan belasan kendaraan juga menjadi sasaran. Sebanyak tujuh kendaraan roda empat, satu kendaraan roda enam, serta tujuh kendaraan roda dua dilaporkan rusak.
Kasi Humas Polres Humbahas Bripda Jafar Simanjuntak membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Peristiwa tersebut benar terjadi pada hari Sabtu, tanggal 12 September 2026, pukul 08.00 WIB,” kata Jafar saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).
Perusakan Diduga Dipicu Sengketa Lahan
Jafar menjelaskan, aksi perusakan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan sengketa lahan yang sebelumnya terjadi antara dua kelompok, yakni Raja Bius Manullang dan Opung Patar Munte.
Kelompok Raja Bius Manullang diketahui memiliki sebuah gubuk yang didirikan di area lahan yang masih disengketakan.
Belakangan, gubuk tersebut diketahui terbakar. Pihak kepolisian hingga kini belum mengetahui siapa yang menjadi pelaku pembakaran.
Namun, pihak keturunan Raja Bius Manullang diduga menduga pembakaran dilakukan oleh kelompok Opung Patar Munte.
“Permasalahan mereka ini memang sudah ada sebelumnya masalah kepemilikan lahan. Kemudian, dari pihak Manullang ada mendirikan satu gubuk di wilayah sengketa ini. Jadi, hari Sabtu kemarin itu diketahui bahwasanya gubuk tersebut terbakar. Jadi, siapa yang bakar, kita enggak tahu lah. Namun dari pihak keturunan Raja Bius Manullang menganggap yang membakar itu dari pihak Opung Patar Munte,” ujar Jafar.
Massa Berdatangan hingga 150 Orang
Setelah mengetahui gubuk tersebut terbakar, situasi kemudian memanas.
Massa disebut berdatangan ke Desa Matiti dengan jumlah sekitar 100 hingga 150 orang. Dalam situasi tersebut, terjadi aksi perusakan terhadap sejumlah rumah dan kendaraan milik warga.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan identitas orang-orang yang terlibat dalam aksi perusakan tersebut.
Penyidik juga masih mendalami apakah pelaku berasal dari kelompok Raja Bius Manullang atau merupakan pihak lain.
“Sekitar 100-150 orang gitu. Cuma untuk pelakunya kita kan enggak tahu. Itu kan massa bisa saja yang ikut kumpul-kumpul ikut ngelihat kan gitu,” ucap Jafar.
Polisi masih menggunakan istilah OTK karena identitas pelaku belum diketahui secara pasti.
“Iya (OTK). Kemudian yang melakukan perusakan juga kita belum tahu dari pihak Manullang atau OTK lah. Kan enggak tahu kita itu, karena ini kan masih dalam penyelidikan,” sambung Jafar.
13 Rumah dan Belasan Kendaraan Rusak
Akibat kejadian tersebut, kerusakan terjadi di sejumlah bangunan dan kendaraan.
Data sementara yang diterima kepolisian mencatat 13 rumah warga mengalami kerusakan. Selain itu, satu bangunan Resto Gracia turut terdampak.
Kerusakan juga terjadi pada tujuh kendaraan roda empat, satu kendaraan roda enam, dan tujuh kendaraan roda dua.
Aksi tersebut juga menyebabkan sejumlah warga mengalami luka-luka.
Delapan Warga Mengalami Luka
Polres Humbahas mencatat sedikitnya delapan orang mengalami luka akibat peristiwa tersebut.
“Sebanyak delapan orang dilaporkan mengalami luka-luka,” imbuh Jafar.
Para korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap korban maupun saksi yang mengetahui atau berada di sekitar lokasi saat kejadian.
“Laporan tersebut telah ditindaklanjuti, dan saat ini korban serta para saksi sudah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan,” tutur Jafar.
Polisi Amankan Satu Orang
Dalam proses pembubaran massa, polisi juga mengamankan satu orang yang diduga melakukan perlawanan terhadap petugas.
Orang tersebut diduga melempar petugas ketika aparat berupaya membubarkan massa.
Sementara itu, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aksi perusakan terhadap rumah, bangunan, dan kendaraan warga.
Polisi juga belum menyimpulkan pihak tertentu sebagai pelaku sebelum proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti selesai dilakukan.
Patroli Ditingkatkan, Dua Pihak Dikoordinasikan
Untuk mencegah situasi kembali memanas, Polres Humbahas meningkatkan patroli di wilayah yang dianggap rawan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bentrokan susulan antara pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa lahan.
Selain patroli, kepolisian juga melakukan sosialisasi serta koordinasi dengan kedua belah pihak.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah persoalan sengketa lahan berkembang menjadi konflik terbuka.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap rangkaian peristiwa, mulai dari pembakaran gubuk hingga aksi perusakan yang mengakibatkan sejumlah warga mengalami kerugian dan luka-luka.
Kepolisian juga terus mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi untuk mengungkap identitas pelaku serta memastikan motif dan rangkaian kejadian secara menyeluruh.















Komentar