JurnalPatroliNews | Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperkuat sinergi untuk memperluas akses ekonomi dan kesempatan kerja bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Kolaborasi tersebut diarahkan tidak hanya pada pemberdayaan masyarakat penerima zakat atau mustahik, tetapi juga membuka akses pelatihan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas serta mempersiapkan calon peserta program magang ke Jepang.
Pembahasan kerja sama berlangsung dalam audiensi jajaran komisioner BAZNAS bersama tim teknis Kemnaker di Gedung BAZNAS, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Sukro Muhab mengatakan sinergi kedua lembaga merupakan bagian dari upaya membangun pasar kerja yang lebih inklusif sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
“Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen Kemnaker untuk mewujudkan pasar kerja yang inklusif sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana sosial keagamaan,” kata Sukro.
Pelatihan Kerja Jadi Pintu Masuk
Menurut Sukro, dana sosial keagamaan yang dikelola BAZNAS dapat dipertemukan dengan program ketenagakerjaan agar manfaatnya tidak berhenti pada bantuan, tetapi berlanjut pada peningkatan keterampilan dan akses terhadap pekerjaan.
Model tersebut memungkinkan dukungan kepada mustahik disesuaikan dengan kebutuhan dan program yang tersedia di sektor ketenagakerjaan.
“Sinergi bersama ini akan kita fokuskan untuk memperluas akses kerja bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas, mempersiapkan calon peserta magang ke Jepang, serta mengoptimalkan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kemnaker,” ujarnya.
Keterlibatan BAZNAS juga akan diarahkan untuk mendukung pelatihan vokasi dan akses penempatan kerja bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya memperoleh bantuan jangka pendek, tetapi memiliki keterampilan yang dapat menjadi modal untuk memasuki pasar kerja.
“Kerja sama dengan BAZNAS kami arahkan agar penyaluran dana zakat memberikan manfaat yang lebih besar dan berkelanjutan,” kata Sukro.
Penyandang Disabilitas Jadi Perhatian
Salah satu fokus utama pembahasan adalah perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Akses terhadap pelatihan vokasi dan penempatan kerja dipandang penting untuk memastikan kelompok disabilitas mendapatkan peluang yang setara dalam dunia kerja.
Kemnaker dan BAZNAS juga membahas persiapan calon peserta yang akan mengikuti program magang ke Jepang. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keterampilan dan pengalaman kerja melalui akses ke dunia industri internasional.
Dengan keterampilan yang lebih sesuai kebutuhan pasar, peserta diharapkan memiliki modal kompetensi yang dapat digunakan untuk memasuki dunia kerja maupun mengembangkan kemandirian ekonomi.
Peran UPZ Kemnaker Diperkuat
Selain program pelatihan dan penempatan kerja, optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kemnaker menjadi salah satu agenda penting dalam pertemuan tersebut.
Penguatan UPZ diharapkan dapat memperluas jangkauan penghimpunan dan penyaluran zakat sehingga lebih banyak mustahik mendapatkan manfaat sesuai kebutuhannya.
Sukro menegaskan, kerja sama lintas lembaga tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan kebijakan ketenagakerjaan yang dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat.
“Melalui kemitraan ini, Kemnaker berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif, merata, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” katanya.
BAZNAS Siap Dukung Program Kemnaker
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS bidang Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pemberdayaan Idy Muzayyad menyatakan kesiapan BAZNAS mendukung program-program Kemnaker.
Menurut Idy, penguatan kerja sama antarlembaga dapat membuat pemanfaatan dana zakat semakin terarah, termasuk dalam mendukung pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kapasitas mustahik.
Optimalisasi UPZ di lingkungan kementerian juga dinilai dapat memperkuat ekosistem pengumpulan dan penyaluran zakat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sinergi Kemnaker dan BAZNAS tersebut pada akhirnya diarahkan untuk mempertemukan dua kebutuhan sekaligus, yakni peningkatan kompetensi masyarakat dan perluasan akses terhadap kesempatan ekonomi.
Dengan begitu, program pemberdayaan tidak berhenti pada bantuan, tetapi diarahkan menuju kemandirian melalui keterampilan, pekerjaan, dan kesempatan usaha.














Komentar