Masuk Tanpa Pemeriksaan Imigrasi, 8 WNA Bangladesh Kini Jalani Pemeriksaan

JurnalPatroliNews | Dumai โ€” Jalur tidak resmi di kawasan Purnama, Dumai Barat, Riau, menjadi pintu masuk bagi delapan warga negara asing (WNA) asal Bangladesh dari Malaysia ke wilayah Indonesia.

Mereka diamankan bersama delapan warga negara Indonesia (WNI) oleh petugas Imigrasi Dumai dan unsur TNI Angkatan Laut setelah terpantau masuk menggunakan kapal cepat tanpa melalui pemeriksaan keimigrasian.

Total terdapat 16 orang yang diamankan dalam penindakan tersebut. Delapan WNA Bangladesh kini ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas menduga rombongan tersebut menggunakan jalur tidak resmi atau yang biasa disebut jalur tikus.

Masuk dari Malaysia Lewat Jalur Tidak Resmi

Anggota Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Muhammad Hafis, mengatakan rombongan tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui kawasan Purnama pada awal September 2026.

Mereka diketahui menggunakan speedboat dari Malaysia dan tidak melewati tempat pemeriksaan imigrasi.

โ€œMereka masuk wilayah Indonesia dari daerah Purnama,โ€ kata Hafis saat ditemui di Kantor Imigrasi Dumai, Jumat (18/9/2026).

Karena tidak melalui jalur pemeriksaan resmi, petugas mengategorikan lokasi tersebut sebagai jalur tidak resmi.

โ€œMaka kita anggap itu jalur tikus,โ€ ujarnya.

Keberadaan rombongan telah dipantau petugas sejak malam sebelumnya. Pemantauan dilakukan bersama unsur TNI Angkatan Laut hingga akhirnya 16 orang tersebut diamankan sekitar pukul 06.00 WIB.

Delapan WNA Bangladesh Masih Diperiksa

Dari 16 orang yang diamankan, delapan merupakan WNI dan delapan lainnya WNA Bangladesh.

Delapan WNA Bangladesh tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di ruang detensi Imigrasi Dumai.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui identitas, dokumen perjalanan, rangkaian perjalanan dari Malaysia menuju Indonesia serta tujuan akhir mereka.

Petugas juga masih mendalami bagaimana perjalanan tersebut diatur dan siapa pihak yang membantu keberangkatan rombongan.

Diduga Hendak Melanjutkan Perjalanan ke Australia

Dari pemeriksaan sementara, para WNA Bangladesh tersebut diketahui sebelumnya berada di Malaysia.

Keterangan awal yang diperoleh petugas menyebut mereka hanya transit atau melintas di Indonesia sebelum melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Australia disebut sebagai salah satu tujuan akhir yang diduga hendak mereka capai. Namun, Imigrasi Dumai masih melakukan pendalaman untuk memastikan tujuan perjalanan tersebut.

โ€œTujuannya kalau nggak salah di akhirnya Australia. Tapi masih kita dalami itu,โ€ jelas Hafis.

Dengan demikian, dugaan tujuan Australia tersebut masih merupakan bagian dari hasil pemeriksaan sementara dan belum menjadi kesimpulan akhir petugas.

Mengaku Ditawari Pekerjaan di Australia

Salah seorang WNA Bangladesh yang diamankan, Muhammad Wadud (38), mengaku memang berencana menuju Australia.

Wadud sebelumnya bekerja di Malaysia selama sekitar empat tahun di sebuah peternakan ayam. Ia kemudian mendapat tawaran dari seorang agen untuk bekerja di Australia.

โ€œAgen cakap mau ke Australia,โ€ ujar Wadud.

Menurut pengakuannya, ia membayar sekitar RM3.000 hingga RM3.500 kepada agen tersebut untuk perjalanan yang ditawarkan.

Jika dikonversikan secara kasar, jumlah tersebut setara sekitar Rp15 juta. Namun, Wadud mengaku belum mengetahui secara pasti pekerjaan yang akan dijalaninya di Australia.

Informasi mengenai agen tersebut, menurut Wadud, diperolehnya melalui komunikasi telepon.

Kini Ingin Pulang ke Bangladesh

Setelah diamankan, Wadud dan tujuh WNA Bangladesh lainnya menjalani pemeriksaan di ruang detensi Imigrasi Dumai.

Wadud menyebut dirinya telah berada di ruang detensi selama sekitar 20 hari.

Ketika ditanya mengenai keinginannya setelah diamankan, Wadud menyatakan ingin kembali ke negara asalnya, Bangladesh.

Sementara itu, petugas masih memeriksa dokumen dan keterangan para deteni untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Imigrasi Belum Temukan Indikasi TPPO

Dalam pemeriksaan awal, Imigrasi Dumai menyatakan belum menemukan indikasi bahwa delapan WNA Bangladesh tersebut merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hafis mengatakan dugaan sementara menunjukkan bahwa perjalanan mereka dilakukan atas kemauan sendiri untuk menuju negara lain.

โ€œBukan perdagangan orang. Keinginan pribadi,โ€ kata Hafis.

Meski demikian, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga informasi tersebut merupakan hasil penelusuran sementara.

Petugas tetap perlu memastikan rangkaian perjalanan, peran agen yang disebut Wadud, dokumen keimigrasian serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Menunggu Hasil Pemeriksaan Keimigrasian

Apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran keimigrasian atau WNA yang bersangkutan tidak memiliki dokumen yang dipersyaratkan, Imigrasi akan menentukan langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Hafis mengatakan opsi penanganan dapat berupa deportasi ke Bangladesh atau penempatan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), bergantung pada hasil pemeriksaan dan status masing-masing WNA.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian terhadap jalur masuk tidak resmi dari Malaysia ke wilayah Dumai.

Petugas kini masih mendalami seluruh rangkaian perjalanan delapan WNA Bangladesh tersebut, mulai dari keberangkatan dari Malaysia, masuknya mereka melalui kawasan Purnama, hingga dugaan rencana perjalanan menuju Australia.


Komentar