JurnalPatroliNews | Jakarta — Kejaksaan Agung melalui bidang intelijen memberikan pengamanan pembangunan strategis (PPS) terhadap tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan nilai sekitar Rp3,986 triliun untuk Tahun Anggaran 2026–2027.
Pengawalan tersebut diberikan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mengantisipasi potensi hambatan selama pekerjaan berlangsung.
Penyerahan persetujuan PPS dilakukan bersamaan dengan penyampaian hasil exit meeting terhadap tujuh paket pekerjaan peningkatan jalan KIPP 1B–1C Tahun Anggaran 2025.
Tujuh paket pekerjaan tersebut dilaporkan telah rampung 100 persen dan selanjutnya diserahterimakan kepada Otorita IKN. Nilai keseluruhan proyek yang telah selesai tersebut mencapai sekitar Rp3,355 triliun.
Kejagung Tekankan Pendampingan Proaktif
Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Sarjono Turin, mengatakan pengamanan proyek strategis tidak berhenti pada pemberian persetujuan, tetapi harus disertai pendampingan selama pekerjaan berlangsung.
Menurutnya, pembangunan IKN memiliki arti penting karena akan menjadi bagian dari sejarah pembangunan Indonesia.
“Proyek IKN ini akan menjadi sejarah bagi anak bangsa dan anak cucu kita nanti. Karena itu, tim (PPS) harus proaktif memberikan pendampingan selama proyek berlangsung,” ujar Sarjono melalui keterangan resmi, Sabtu (19/9/2026).
Sarjono juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Otorita IKN atas kerja sama dalam pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis.
“Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Otorita IKN, yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. Saya berharap kerja sama ini tidak berhenti sampai di sini,” katanya.
Tiga Paket Masuk Tahap Pengamanan
Dalam laporan kegiatan, Kasubdit IV.A Direktorat IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Imran Yusuf, menjelaskan tiga paket pekerjaan yang masuk dalam entry meeting telah melewati sejumlah tahapan sebelum diterbitkannya surat perintah pengamanan.
Tahapan tersebut mencakup telaahan hingga proses pra-PPS.
Dengan diterbitkannya persetujuan pengamanan, tim PPS selanjutnya melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan proyek sesuai ruang lingkup dan ketentuan yang berlaku.
Pengawalan tersebut diarahkan untuk membantu mengidentifikasi potensi permasalahan yang dapat menghambat pekerjaan sekaligus menjaga pelaksanaan proyek tetap berada dalam koridor ketentuan.
Tujuh Paket Jalan 2025 Rampung 100 Persen
Selain memberikan pengamanan terhadap proyek baru, Kejaksaan Agung juga menerima laporan penyelesaian tujuh paket pekerjaan peningkatan jalan KIPP 1B–1C Tahun Anggaran 2025.
Seluruh paket tersebut telah selesai 100 persen dan diserahterimakan kepada Otorita IKN.
Imran mengatakan penyelesaian pekerjaan tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama berbagai pemangku kepentingan.
Ia berharap hasil pembangunan yang telah dicapai dapat memenuhi prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat pembiayaan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.
Otorita IKN Apresiasi Pendampingan
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, mengapresiasi pendampingan yang dilakukan Kejaksaan Agung sejak 2025.
Menurut Dodit, pembangunan infrastruktur di Nusantara memiliki dimensi yang lebih luas dibandingkan sekadar pekerjaan konstruksi.
“Di IKN ini kita tidak hanya membangun fisik, tidak hanya membangun gedung seperti gedung-gedung lainnya. Yang kita bangun adalah sejarah,” ujar Dodit.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan, termasuk penyedia jasa dan kontraktor.
“Karena itu, kami berterima kasih kepada seluruh pihak, termasuk para penyedia jasa dan kontraktor, yang telah bekerja bersama membangun Ibu Kota Nusantara,” katanya.
Pengawalan Diharapkan Perkuat Tata Kelola
Otorita IKN berharap pendampingan pembangunan strategis dapat terus dilanjutkan untuk memperkuat tata kelola dan kepastian pelaksanaan proyek.
Dengan adanya pengamanan dari sisi intelijen kejaksaan, koordinasi antara aparat penegak hukum dan pelaksana pembangunan diharapkan dapat berjalan sejak tahap awal hingga proyek selesai.
Sementara tujuh paket pekerjaan jalan yang telah rampung menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur KIPP 1B–1C, tiga paket baru dengan nilai sekitar Rp3,986 triliun kini memasuki tahap pengamanan pembangunan strategis untuk periode 2026–2027.















Komentar