Terkuak! Grup Chat Mobilisasi Aksi 27 Agustus Diisi Pelajar dan Alumni

JurnalPatroliNews | Bekasi — Penyidik Polres Metro Bekasi Kota masih mengurai jaringan komunikasi yang diduga digunakan untuk memobilisasi pelajar dalam aksi 27 Agustus 2026 yang berujung kerusuhan.

Dari penelusuran awal, polisi menemukan fakta bahwa grup percakapan yang tengah diperiksa tidak hanya beranggotakan pelajar yang masih aktif bersekolah. Sejumlah anggota disebut merupakan alumni.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan penyidik masih melakukan verifikasi terhadap identitas seluruh anggota grup, termasuk admin serta peran masing-masing orang dalam komunikasi tersebut.

“Informasi awal menunjukkan grup tersebut melibatkan pelajar dan alumni, sehingga tidak seluruhnya masih bersekolah. Identitas admin, jumlah anggota, serta peran masing-masing masih kami verifikasi,” kata Verdika saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2026).

Polisi Belum Simpulkan Mobilisasi di Setiap Aksi

Verdika menegaskan penyelidikan saat ini masih diarahkan pada dugaan mobilisasi pelajar yang berkaitan dengan aksi 27 Agustus.

Polisi belum menyimpulkan bahwa pola mobilisasi melalui grup percakapan tersebut terjadi dalam setiap aksi.

“Saat ini kami mendalami dugaan mobilisasi pelajar terkait aksi 27 Agustus. Belum dapat disimpulkan bahwa mobilisasi serupa terjadi pada setiap aksi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan penyidik masih memisahkan antara fakta komunikasi yang sedang ditemukan dengan dugaan keterlibatan dalam rangkaian aksi lainnya.

Karena itu, keberadaan seseorang dalam grup percakapan belum otomatis menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana. Polisi masih membutuhkan verifikasi mengenai identitas, aktivitas komunikasi, serta peran masing-masing anggota.

Grup Chat Jadi Sasaran Penelusuran

Penyidik kini menelusuri struktur grup, mulai dari siapa yang membuat atau mengelola grup, jumlah anggotanya, hingga pola komunikasi yang berlangsung di dalamnya.

Penelusuran juga diarahkan untuk mengetahui apakah terdapat anggota yang hanya berada dalam grup tanpa terlibat dalam mobilisasi atau terdapat pihak yang secara aktif mengajak, mengarahkan maupun mengoordinasikan peserta.

Langkah tersebut menjadi penting karena komunikasi digital dapat memberikan gambaran mengenai hubungan antarpihak serta alur penyebaran ajakan.

Namun, polisi masih harus mencocokkan informasi digital tersebut dengan bukti dan keterangan lain sebelum menentukan status hukum seseorang.

Berawal dari Penangkapan F alias Batak

Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap F alias Batak pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Dalam penyidikan awal, F diduga berperan sebagai mobilisator yang mengajak pelajar mengikuti aksi yang mengarah pada kekerasan di wilayah Kota Bekasi dan Jakarta.

Polisi menyebut ajakan tersebut disampaikan melalui akun media sosial @panjatek400bob ke grup bernama SMK Se-Bekasi Bersatu.

Di dalam percakapan, penyidik menemukan pembahasan mengenai lokasi berkumpul serta rencana pergerakan peserta.

“Tersangka mengirimkan pesan untuk mengajak dan menggerakkan pelajar mengikuti aksi. Komunikasi itu dibangun untuk menghimpun peserta sekaligus mengarahkan pergerakan mereka,” ujar Verdika.

Telusuri Peran Admin dan Anggota

Pengungkapan mengenai adanya alumni dalam grup tersebut membuat penyidik kini tidak hanya memeriksa pelajar yang masih berstatus siswa.

Identitas admin menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan perkara. Polisi juga perlu memastikan siapa saja yang aktif berkomunikasi, siapa yang memberikan arahan, serta apakah terdapat pihak yang berperan menghubungkan anggota dari kelompok atau sekolah berbeda.

Pada tahap ini, polisi belum menyampaikan jumlah pasti anggota grup maupun identitas seluruh pengelola komunikasi.

Verdika mengatakan seluruh informasi tersebut masih diverifikasi oleh penyidik.

Jejak Digital Dikembangkan

Penyidik juga terus menelusuri komunikasi melalui sejumlah platform media sosial dan aplikasi percakapan.

Pengembangan dilakukan untuk mengetahui apakah grup tersebut berdiri sendiri atau memiliki keterkaitan dengan akun maupun kelompok lain yang digunakan untuk mengorganisasi peserta aksi.

Sebelumnya, dari komunikasi yang dikaitkan dengan F, polisi menemukan pesan ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan, termasuk seruan membawa bom molotov, menyerang aparat, membakar kantor kepolisian dan merusak fasilitas umum.

Polisi juga mengamankan satu senjata tajam dari F. Asal-usul senjata serta kaitannya dengan rencana aksi masih dalam penyelidikan.

Polisi Masih Kembangkan Jaringan

Penyidikan terhadap grup tersebut masih berlangsung. Polisi belum menyimpulkan seluruh anggota memiliki peran yang sama ataupun terlibat dalam tindak pidana.

Fokus penyidik saat ini adalah memastikan identitas anggota, mengidentifikasi admin, memetakan pola komunikasi dan menentukan peran masing-masing berdasarkan bukti yang diperoleh.

Dengan ditemukannya anggota yang berasal dari kalangan alumni, polisi juga memiliki ruang penyelidikan yang lebih luas untuk melihat bagaimana komunikasi dan mobilisasi tersebut terbentuk.

Namun, seluruh dugaan keterlibatan tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum.

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan pengembangan perkara masih dilakukan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam mobilisasi pelajar pada aksi 27 Agustus.

Komentar