JurnalPatroliNews | Jakarta – Pimpinan DPR RI memastikan akan membuka ruang dialog dengan perwakilan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan komunikasi dari serikat pekerja terkait aksi tersebut telah diterima oleh pihak parlemen. Aspirasi yang disampaikan massa buruh selanjutnya akan dibahas melalui pertemuan dengan pimpinan DPR.
“Baik, komunikasi dari pihak teman-teman serikat pekerja yang mengadakan aspirasi di depan Gedung DPR sudah kami terima,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dasco menyebut pertemuan dengan perwakilan buruh akan dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
“Dan insyaAllah setelah ini pimpinan DPR yang diwakili oleh Pak Cucun dan Pak Saan yang akan menerima kawan-kawan tersebut,” katanya.
Aspirasi Buruh Dibawa ke Meja Parlemen
Aksi buruh di depan Gedung DPR/MPR RI pada hari tersebut berkaitan dengan sejumlah persoalan ketenagakerjaan, termasuk pengawalan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.
Pertemuan antara pimpinan DPR dan perwakilan buruh kemudian berlangsung di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen. Sebanyak 11 perwakilan buruh diterima oleh Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Dalam audiensi tersebut, pimpinan DPR menyatakan aspirasi yang disampaikan perwakilan pekerja akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam proses legislasi.
Pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sendiri masih menjadi perhatian DPR dan kelompok buruh. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyampaikan bahwa pembahasan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada Oktober 2026.
DPR Buka Ruang Dialog
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komunikasi antara parlemen dan kelompok pekerja dalam merumuskan regulasi ketenagakerjaan.
Sebelumnya, kalangan buruh telah menyampaikan sejumlah tuntutan yang mencakup perlindungan hak pekerja, kepastian kerja, sistem pengupahan, perlindungan pekerja kontrak dan outsourcing, pesangon, kebebasan berserikat, hingga perlindungan pekerja perempuan dan pekerja sektor platform.
Dengan diterimanya perwakilan buruh, aspirasi yang disampaikan melalui aksi di depan Gedung DPR selanjutnya masuk ke ruang pembahasan antara perwakilan pekerja dan parlemen.
DPR menyatakan masukan tersebut akan menjadi bagian dari proses pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.













Komentar