JurnalPatroliNews | Bekasi – Penyidikan kasus dugaan mobilisasi pelajar dalam aksi yang berujung kericuhan di wilayah Bekasi terus dikembangkan. Polres Metro Bekasi Kota kini menemukan dua akun Instagram lain yang diduga berkaitan dengan mobilisasi pelajar.
Dari penelusuran sementara, ketiga pengelola akun tersebut masih berstatus pelajar. Satu akun disebut dikelola oleh dua pelajar, sementara akun lainnya dikelola seorang pelajar.
Penyidik kini mencocokkan keterangan para pengelola akun dengan bukti digital yang ditemukan untuk mengetahui peran masing-masing dalam rangkaian komunikasi dan mobilisasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan pemeriksaan diarahkan untuk mengurai hubungan antara percakapan di media sosial dengan aktivitas yang terjadi di lapangan.
“Kami mendalami bagaimana ajakan disampaikan, siapa yang meneruskan, serta bagaimana respons penerimanya. Setiap orang bisa memiliki peran berbeda, sehingga keterangannya harus kami cocokkan dengan bukti yang diperoleh,” ujar Verdika dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).
Polisi Petakan Jejak Komunikasi Digital
Penemuan dua akun tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan yang sebelumnya telah mengarah kepada seorang alumni yang diduga menggunakan media sosial untuk menggerakkan pelajar.
Polisi sebelumnya menyebut komunikasi melalui media sosial, termasuk Instagram dan grup percakapan, menjadi salah satu fokus penyelidikan. Penyidik mencocokkan isi percakapan dengan data digital pada perangkat yang diperiksa untuk memetakan siapa yang mengirim, meneruskan maupun menerima ajakan.
Dalam perkembangan terbaru, polisi tidak hanya melihat keberadaan akun, tetapi juga berupaya mengetahui pola komunikasi yang terjadi di baliknya.
Keterangan dari para pengelola akun akan dibandingkan dengan bukti digital untuk memastikan apakah terdapat hubungan antara percakapan di dunia maya dengan pergerakan pelajar di lapangan.
Peran Masing-Masing Masih Didalami
Polisi menegaskan keberadaan sebuah akun atau keterlibatan seseorang dalam percakapan belum secara otomatis menunjukkan peran pidana.
Karena itu, penyidik masih memeriksa bagaimana setiap akun digunakan, siapa saja yang berada dalam jaringan komunikasi, serta sejauh mana aktivitas tersebut berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Pendekatan tersebut diperlukan untuk memisahkan antara pengguna akun, penerus informasi, pengelola komunikasi, hingga pihak yang diduga mengarahkan mobilisasi.
Verdika mengatakan setiap peran akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan penyidik.
Polisi Telusuri Kemungkinan Pendanaan
Selain memetakan jaringan komunikasi, penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang mengarahkan atau memfasilitasi mobilisasi tersebut.
Kemungkinan adanya pihak yang memberikan dukungan dana juga masih menjadi bagian dari pendalaman.
“Kami akan terus menelusuri akun-akun yang digunakan untuk memobilisasi pelajar melakukan kerusuhan, termasuk pihak yang mengarahkan atau memfasilitasi. Ada atau tidaknya pihak yang mendanai juga akan kami dalami. Seluruh keterkaitan itu kami telusuri berdasarkan bukti yang ditemukan,” tegas Verdika.
Dengan demikian, penyidikan tidak hanya diarahkan kepada pengelola akun, tetapi juga pada kemungkinan adanya jaringan komunikasi dan pihak lain di balik mobilisasi.
Alumni Diminta Tidak Tekan Pelajar
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana sebelumnya mengingatkan para alumni agar tidak memanfaatkan kedekatan dengan adik kelas untuk mengarahkan pelajar mengikuti kegiatan yang dapat membahayakan mereka.
Menurut Kholis, hubungan antara alumni dan pelajar seharusnya digunakan untuk memberikan pengalaman serta dukungan positif bagi perkembangan siswa.
“Jangan menjadikan solidaritas sekolah atau loyalitas kepada alumni sebagai tekanan agar pelajar mengikuti ajakan yang membahayakan mereka,” kata Kholis.
Ia menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi secara damai merupakan bagian dari hak masyarakat. Namun, ajakan yang mengarah pada kekerasan maupun tindakan merusak tidak dapat dibenarkan dengan alasan solidaritas.
Polisi Dalami Rangkaian Kasus
Kasus mobilisasi pelajar tersebut sebelumnya telah mengarah kepada Firmansyah alias Batak, seorang alumni yang ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga mengajak pelajar melalui media sosial untuk mengikuti aksi yang mengarah pada kekerasan. Polisi juga menemukan percakapan mengenai titik kumpul dan pergerakan massa dalam grup yang ditelusuri.
Penyidik kini masih mengembangkan perkara untuk mengungkap keseluruhan rantai komunikasi.
Dua akun Instagram yang baru ditemukan menjadi bagian dari penelusuran tersebut. Polisi masih harus mencocokkan keterangan pengelolanya dengan bukti digital sebelum menentukan keterlibatan masing-masing.
Penyidikan juga diarahkan untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang mengoordinasikan, memfasilitasi atau mendanai mobilisasi.
Seluruh proses tersebut masih berjalan. Polisi menyatakan setiap dugaan keterlibatan akan ditentukan berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan, bukan semata-mata berdasarkan keberadaan seseorang dalam grup atau pengelolaan akun media sosial.















Komentar