JurnalPatroliNews | Jakarta – Pemerintah mempercepat transformasi digital dalam pendataan perlindungan sosial dengan menargetkan sekitar 48 juta keluarga atau setara 50 persen penduduk Indonesia terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital hingga akhir 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, target tersebut tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan masyarakat mengakses layanan digital secara mandiri. Pemerintah membutuhkan jaringan pendamping di tingkat masyarakat untuk menjangkau kelompok yang masih menghadapi keterbatasan teknologi.
Karena itu, Kementerian Sosial mendorong perluasan Agen Perlinsos sebagai penghubung bagi warga yang membutuhkan bantuan sosial tetapi belum mampu melakukan registrasi secara digital.
“Tantangannya adalah tidak semua warga melek digital. Ada lansia, penyandang disabilitas, warga di daerah terpencil, justru yang paling membutuhkan, paling berisiko tertinggal. Keterbatasan teknologi tidak boleh menjadi alasan mereka tidak terdaftar,” kata Gus Ipul saat membuka Rapat Tingkat Menteri (RTM) Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi 2027 di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Baru 5,6 Juta Keluarga Terdaftar
Gus Ipul mengungkapkan, hingga 30 September 2026, jumlah keluarga yang telah masuk dalam Perlinsos Digital baru sekitar 5,6 juta keluarga.
Proses registrasi tersebut telah dibantu lebih dari 289 ribu Agen Perlinsos yang berperan mendampingi masyarakat dalam mengakses layanan digital.
Angka tersebut masih jauh dari target 48 juta keluarga. Pemerintah karena itu menghitung kebutuhan agen yang jauh lebih besar untuk mempercepat proses pendaftaran.
Jika satu agen rata-rata mampu membantu mendaftarkan 30 keluarga, maka diperlukan sekitar 2,4 juta Agen Perlinsos untuk menjangkau target 48 juta keluarga.
“Harapan kita makin hari agen Perlinsos terus meningkat. Jika tiap agen rata-rata dapat mendaftarkan 30 keluarga, maka untuk mencapai 48 juta keluarga kita membutuhkan sekitar 2,4 juta agen, hampir 10 kali lipat dari yang ada sekarang,” ujar Gus Ipul.
Gerakan Peduli Tetangga
Untuk mengejar kebutuhan tersebut, Kemensos mengembangkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Program ini diarahkan untuk mendorong masyarakat membantu warga di lingkungan sekitar yang membutuhkan perlindungan sosial tetapi belum terdaftar dalam sistem.
Konsepnya sederhana: warga yang memiliki kemampuan mengakses layanan digital dapat membantu tetangga atau keluarga yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran.
Kemensos juga mengajak berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat yang memiliki jaringan hingga tingkat paling bawah untuk terlibat sebagai Agen Perlinsos.
Mereka antara lain ASN, pemerintah daerah, pendamping desa, penyuluh pertanian, penyuluh keluarga berencana, jajaran Kementerian Agama, BPS, Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga kelompok sadar wisata.
Gus Ipul menilai keterlibatan berbagai jejaring tersebut penting karena kelompok-kelompok tersebut memiliki akses langsung kepada masyarakat di tingkat desa, kelurahan maupun komunitas.
Agen Bukan Penentu Penerima Bansos
Pemerintah menegaskan bahwa Agen Perlinsos tidak memiliki kewenangan menentukan seseorang layak atau tidak menerima bantuan sosial.
Peran agen sebatas membantu masyarakat melakukan registrasi dan mengakses layanan Perlinsos Digital. Penilaian kelayakan dilakukan melalui sistem berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berupaya memisahkan fungsi pendampingan dari proses penetapan penerima bantuan.
Artinya, seseorang yang telah dibantu melakukan pendaftaran belum otomatis menjadi penerima bansos. Data yang masuk tetap harus melalui proses verifikasi dan penilaian sebelum ditetapkan sesuai kriteria program.
Gus Ipul juga menegaskan bahwa agen bukan calo bantuan sosial dan tidak diperbolehkan menjanjikan seseorang pasti memperoleh bansos.
Luhut: Target Dikejar hingga Akhir Tahun
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan turut mendorong kementerian dan lembaga memperluas sosialisasi mengenai Agen Perlinsos.
Menurut Luhut, percepatan registrasi menjadi bagian penting dalam agenda transformasi digital pemerintahan.
“Kita konsentrasi sini, karena ini merupakan basis luar biasa, ini game changer untuk pemerintahan Presiden Prabowo. Dan saya kira sukses besar dari pemerintahan ini kalau ini bisa kita tetapkan,” kata Luhut.
Luhut mengatakan pemerintah menargetkan proses pendaftaran Perlinsos Digital dapat diselesaikan pada akhir 2026 agar sistem tersebut dapat digunakan dalam penyaluran bantuan sosial pada tahun berikutnya.
“Kita akan coba kuartal pertama tahun depan kita bagi bansos. Tapi itu subjek kepada keberhasilan kita sampai akhir tahun,” ujarnya.
Tantangan Digitalisasi Bansos
Perluasan Perlinsos Digital pada akhirnya bukan hanya persoalan membangun sistem teknologi.
Tantangan terbesar justru berada pada kemampuan menjangkau masyarakat yang berada di luar ekosistem digital. Lansia, penyandang disabilitas, masyarakat di wilayah terpencil, hingga warga yang tidak terbiasa menggunakan layanan daring berpotensi mengalami kesulitan apabila seluruh proses hanya mengandalkan pendaftaran mandiri.
Karena itu, jaringan Agen Perlinsos ditempatkan sebagai jembatan antara teknologi dan masyarakat.
Di sisi lain, semakin luas keterlibatan agen juga membutuhkan pengawasan agar proses pendampingan tetap berjalan sesuai fungsi. Pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa agen hanya membantu proses pendaftaran dan tidak boleh memanipulasi data ataupun menjanjikan bantuan kepada warga.
Dengan target 48 juta keluarga dan jumlah pendaftar yang baru mencapai sekitar 5,6 juta, pemerintah masih menghadapi pekerjaan besar dalam tiga bulan terakhir 2026.
Kunci percepatan bukan hanya pada sistem digital, tetapi juga pada kemampuan negara membangun jejaring manusia yang mampu memastikan tidak ada warga yang tertinggal hanya karena keterbatasan akses dan literasi teknologi.















Komentar