Subsidi LPG Nyaris Rp100 Triliun, Pemerintah Genjot Produksi Dalam Negeri

JurnalPatroliNews | Karawang – Ketergantungan Indonesia terhadap impor liquefied petroleum gas (LPG) masih menjadi tantangan dalam menjaga ketahanan energi nasional. Dari kebutuhan domestik sekitar 8,5 juta ton per tahun, produksi dalam negeri baru mencapai kurang lebih 1,8 juta ton, sedangkan pasokan impor berada di kisaran 7–8 juta ton setiap tahun.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan kondisi tersebut saat meresmikan operasional kilang mini LPG di Kabupaten Karawang, Kamis (15/10/2026).

Bahlil mengatakan, tingginya kebutuhan LPG yang belum dapat dipenuhi oleh produksi domestik membuat Indonesia masih harus mengandalkan pasokan dari luar negeri.

“Jadi kita impor itu kurang lebih sekitar 7–8 juta ton per tahun,” kata Bahlil.

Ketergantungan tersebut tidak hanya berdampak pada neraca perdagangan dan kebutuhan devisa, tetapi juga berkaitan dengan besarnya anggaran yang harus disiapkan pemerintah untuk subsidi energi.

Subsidi LPG Bisa Mendekati Rp100 Triliun

Bahlil menjelaskan, besaran subsidi LPG turut dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak mentah. Ketika Indonesian Crude Price (ICP) berada di kisaran 70 dolar AS per barel, subsidi LPG disebut mencapai sekitar Rp87 triliun.

Namun, ketika rata-rata ICP meningkat ke kisaran 90–100 dolar AS per barel, nilai subsidi LPG dapat mendekati Rp100 triliun.

Menurut Bahlil, kondisi tersebut memperlihatkan besarnya konsekuensi ekonomi dari kebutuhan energi yang masih bergantung pada pasokan impor.

Pemerintah pun berupaya memperkuat produksi dalam negeri agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara lebih optimal, sekaligus mengurangi tekanan terhadap devisa dan anggaran negara.

Kilang Mini Karawang Ditargetkan Perkuat Pasokan

Salah satu langkah yang ditempuh adalah pengoperasian kilang mini LPG melalui kerja sama dengan Pertamina dan PT Energi Nusantara Perkasa.

Fasilitas tersebut memiliki kapasitas produksi sekitar 160 ton LPG per hari. Bahlil memperkirakan kapasitas itu dapat memenuhi sekitar 10–15 persen kebutuhan LPG harian di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat, yang disebut berkisar 1.000–1.500 ton per hari.

Pengoperasian kilang mini ini diharapkan menjadi bagian dari upaya memperbesar kontribusi produksi domestik di tengah tingginya permintaan energi rumah tangga maupun sektor usaha.

Meski demikian, tambahan produksi dari fasilitas tersebut masih perlu ditempatkan dalam konteks kebutuhan nasional yang mencapai jutaan ton setiap tahun. Karena itu, pengembangan fasilitas produksi lain dan diversifikasi sumber energi tetap menjadi bagian penting dalam strategi jangka panjang.

CNG Disiapkan sebagai Alternatif LPG

Selain meningkatkan produksi LPG, Kementerian ESDM juga mendorong pengembangan compressed natural gas (CNG) sebagai alternatif bahan bakar.

Bahlil menjelaskan, CNG memanfaatkan gas alam yang tersedia di dalam negeri, terutama komponen gas C1 dan C2. Penggunaannya disebut telah diterapkan di sejumlah restoran dan hotel.

Ia menyebut harga CNG berpotensi 30–40 persen lebih murah dibandingkan LPG. Pemerintah berharap pemanfaatan gas tersebut dapat membantu menekan ketergantungan terhadap impor energi.

“Ini sebagai strategi untuk bagaimana kita melahirkan substitution import,” ujar Bahlil.

Namun, penerapan CNG untuk kebutuhan rumah tangga masih memerlukan pengujian lebih lanjut. Pemerintah saat ini tengah menguji penggunaan tabung CNG berkapasitas 3 kilogram, sedangkan tabung berkapasitas 12 kilogram disebut telah digunakan.

Pengembangan CNG perlu disertai pengujian keselamatan, kesiapan infrastruktur distribusi, serta penyesuaian perangkat penggunaan agar dapat diterapkan sesuai standar yang berlaku.

Menekan Impor dan Beban Subsidi

Pemerintah menghadapi dua pekerjaan utama dalam memperkuat ketahanan energi, yakni meningkatkan produksi LPG domestik dan mengembangkan alternatif energi yang dapat dimanfaatkan secara aman serta ekonomis.

Kilang mini Karawang dan pengembangan CNG menjadi bagian dari upaya tersebut. Keberhasilan strategi ini nantinya akan ditentukan oleh kemampuan meningkatkan pasokan domestik, menjaga keterjangkauan harga, dan memastikan kesiapan infrastruktur bagi masyarakat.

Dengan kebutuhan LPG nasional yang masih jauh melampaui produksi dalam negeri, pengurangan impor membutuhkan langkah berkelanjutan, bukan hanya penambahan kapasitas dari satu fasilitas produksi.

Komentar